Genjot Setoran Negara, FAKKTA Sebut Tak Perlu Buka Kasino Legal

MediaUmat.info Jika sekadar untuk menggenjot penerimaan negara, pemerintah sebenarnya tidak perlu sampai melegalkan perjudian apalagi ingin membuka kasino legal sebagai objek baru pendapatan negara bukan pajak (PNBP), tetapi harusnya lebih ke pengoptimalan potensi sumber daya alam secara etis.

“Untuk menambah pendapatan, negara harus mengoptimalkan sumber daya alam secara etis,” ujar Peneliti dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak kepada media-umat.info, Kamis (15/5/2025).

Ia memisalkan BUMN seperti PT Bukit Asam yang bisa meningkatkan efisiensi tambang batu bara dan ekspor dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Begitu juga nikel, timah, dan bauksit yang vital bagi industri global, harus dikuasai melalui BUMN seperti PT Aneka Tambang atau PT Timah.

Apalagi di saat yang sama juga sudah ada ketentuan UU 3/2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengharuskan hilirisasi atau proses pengolahan dan pemurnian, baik untuk komoditas tambang mineral logam, komoditas tambang mineral bukan logam, maupun komoditas tambang batuan.

Demikian, hilirisasi juga bisa dimaksimalkan terhadap industri stainless steel dan baterai dari nikel untuk kendaraan listrik, misalnya. Atau petrokimia dari minyak dan gas untuk plastik hingga bahan kimia industri lainnya, akan meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan pendapatan negara.

Dan yang terpenting tidak melanggar nilai-nilai Islam. “Tanpa melanggar nilai Islam,” tegasnya, yang berarti pemerintah juga memiliki konsekuensi menghapus pinjaman ribawi yang menyebabkan besarnya alokasi pengeluaran untuk pembayaran bunga.

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah sedang mempertimbangkan wacana pembukaan kasino di Indonesia, dengan tujuan menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Beberapa anggota DPR, salah satunya Galih Kartasasmita, mengusulkan untuk membuka kasino legal, seperti yang dilakukan di negara-negara lain, untuk meningkatkan pemasukan negara.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” katanya saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025) lalu.

Harus Tegas Berantas Judi

Di sisi lain, dikarenakan lebih banyak mudaratnya, Ishak justru berharap pemerintah lebih tegas memberantas seluruh bentuk perjudian. Sebutlah di saat makin maraknya judi online, para penegak penegak hukum harus pula memperkuat strategi dan meningkatkan keamanan siber.

Tak berhenti di situ, pemberian sanksi keras kepada semua pihak yang terlibat. “Memberikan sanksi keras, termasuk terhadap oknum pemerintah yang menjadi beking,” imbuhnya.

Namun dari semua itu, Ishak menyampaikan hal yang tak kalah pentingnya yaitu sistem pendidikan berbasis Islam harus diintegrasikan ke dalam kurikulum dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta di ruang publik. Hal ini dalam rangka membangun ketakwaan dan kesadaran tinggi terhadap ajaran Islam termasuk keharaman dan bahaya judi.

Lebih jauh, diperlukan penegakan hukum Islam secara menyeluruh. Pasalnya, secara empiris Islam sudah terbukti dengan sangat tegas memberikan sanksi keras bagi pelaku dan pendukung judi.

“Penegakan hukum Islam secara menyeluruh, dengan sanksi tegas bagi pelaku dan pendukung judi, akan memperkuat kesadaran masyarakat dan mencegah penyebaran praktik haram ini,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: