Sejak Kuartet—yang di dalamnya, di samping Amerika, terdapat Saudi Arabia, Mesir, dan Uni Emirat Arab—mengumumkan pernyataannya pada 12/9/2025 mengenai krisis Sudan, banyak orang di Sudan terbelah menjadi dua arus: arus yang mendukung pernyataan Kuartet yang menyeru kepada negosiasi dan penyelesaian politik dengan dalih bahwa itu membawa perdamaian; dan arus lain yang menyatakan menolak apa yang datang dalam pernyataan Kuartet dan menuntut kelanjutan perang. Padahal meskipun keduanya adalah kaum Muslim, mereka tidak menjadikan Islam sebagai dasar pijakan dalam menentukan sikap mereka, sementara hal tersebut pada asalnya diwajibkan terjadi. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
[يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً]
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih dalam sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59).
Dan Dia Yang Maha Tinggi juga berfirman:
[وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ]
“Tentang apa saja yang kalian perselisihkan, maka hukumnya (kembali) kepada Allah. Itulah Allah Tuhanku; kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali.” (QS. Asy-Syura: 10).
Mengembalikan persoalan kepada Allah dan Rasul berarti merujuk kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Maka pengembalian perselisihan dan perang berkecamuk yang terjadi di Sudan kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ menuntun kepada fakta-fakta berikut:
Pertama:
Yang memegang kendali atas berkas perang Sudan adalah Amerika. Ia yang memimpin Kuartet; sedangkan penyertaan negara-negara Arab hanyalah untuk mengelabui pandangan. Mesir, Saudi, dan UEA tidak memiliki kendali atas urusan mereka; perkara sepenuhnya berada di tangan Amerika. Ia adalah negara kafir kolonial, dan tidak boleh ia dibiarkan masuk di antara kaum Muslim, karena ia adalah musuh, bukan teman. Adapun pernyataan Menteri Luar Negeri Sudan, Muhyiddin Salim, bahwa Sudan berurusan dengan saudara-saudaranya di Mesir dan Sudan serta dengan teman-temannya di Amerika Serikat, maka itu adalah pernyataan yang tertolak! Allah Ta‘ala berfirman:
[إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوّاً مُّبِيناً]
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. An-Nisa: 101).
Dan sungguh kaum kafir itu tidak menginginkan kebaikan bagi kita, sebagaimana firman-Nya:
[مَّا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلَا الْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍ مِّن رَّبِّكُمْ…]
“Orang-orang kafir dari kalangan Ahlul Kitab dan kaum musyrik tidak suka jika ada kebaikan diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian…” (QS. Al-Baqarah: 105).
Siapa yang tidak menginginkan kebaikan bagi kita dari Tuhan kita, bagaimana mungkin kebaikan datang darinya?! Terlebih lagi ketika yang dimaksud adalah Amerika, kepala kekufuran, yang kedua tangannya berlumuran darah kaum Muslim di seluruh penjuru dunia.
Kedua:
Peradaban Barat, yang hari ini dipimpin Amerika, berdiri di atas akidah pemisahan agama dari kehidupan, suatu akidah yang dibangun atas jalan tengah. Mereka tidak memiliki standar kebenaran dan kebatilan; karena itu mereka selalu berupaya menyelesaikan perselisihan melalui jalan tengah, yaitu kompromi antara dua pihak yang bertikai, sehingga masing-masing membuat konsesi sampai keduanya bertemu di titik tengah—karena kebenaran menurut mereka bersifat relatif, bukan absolut.
Negosiasi yang disponsori Kuartet di atas konsep jalan tengah ini bertujuan menyamakan antara negara dan pihak yang memberontak terhadapnya; kemudian mengambil konsesi dari masing-masing pihak untuk kepentingan pihak lainnya. Hal ini berujung pada pemisahan Darfur, karena negosiasi itu berlandaskan jalan tengah, bukan pada penyelesaian yang benar yang menegakkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan.
Ketiga:
Kaum kafir kolonialis, ketika mereka ingin menyelesaikan perselisihan di negeri-negeri Muslim—yang pada asalnya merekalah penyebabnya, atau mereka yang menciptakannya melalui para agennya—mereka menyelesaikannya atas dasar kepentingan mereka, bukan kepentingan penduduk negeri tersebut. Baik mereka campur tangan secara langsung, ataupun melalui proksi lewat organisasi regional seperti Uni Afrika, IGAD, atau lainnya.
Pemisahan Sudan Selatan dari kita tidaklah jauh dari ingatan. Dengan dalih-dalih busuk yang sama, demi membawa perdamaian dan stabilitas, mereka memisahkan Sudan Selatan, dan mereka berupaya menularkan penyakit tersebut ke Darfur untuk memisahkannya pula. Untuk tujuan pemisahan Darfur dan memecah Sudan inilah Amerika menyalakan perang destruktif ini, membakar dengan kehormatan kaum Muslim, menggambar dengan darah mereka batas-batas negara regional, etnis, atau bahkan kesukuan di atas reruntuhan Sudan—yang disebut Amerika secara dusta sebagai koreksi perbatasan Sykes-Picot.
Amerika memegang berkas ini selama dua setengah tahun, menyamakan antara negara dan pihak pemberontak, memasak rencananya dengan api kecil, bermanuver dari satu platform ke platform lain, hingga Pasukan Dukungan Cepat (RSF) menguasai seluruh wilayah Darfur setelah jatuhnya Al-Fashir. Maka Amerika pun melalui Kuartet mengintensifkan seruan untuk gencatan senjata—yang mereka sebut kemanusiaan—kemudian negosiasi yang pada hakikatnya mengarah pada pemisahan Darfur, dengan skenario yang sama seperti Sudan Selatan, atas nama menghentikan perang dan membawa perdamaian. Dengan itu, Amerika mencapai tujuan merobek Sudan melalui “batas-batas darah”.
Keempat:
Kelanjutan perang dalam tempo seperti sekarang sejak dimulai pada 2023 tidak akan dapat menghabisi Pasukan Dukungan Cepat, tetapi akan menghasilkan skenario Libya, dengan adanya dua pemerintahan. Dan hasil pada kedua keadaan itu adalah pemisahan Darfur, yang itulah yang dikehendaki Amerika melalui para agennya!
Maka apakah solusinya?
- Seorang Muslim mencari solusi hanya dalam Wahyu agung, akidah Islam, dalam Kitab dan Sunnah beserta petunjuk keduanya.
- Solusi Islam yang agung bagi persoalan apa pun tidak dibangun atas jalan tengah dan kompromi antara dua pihak, tetapi dibangun atas penegakan kebenaran dan penghancuran kebatilan; maka siapa yang memiliki hak, ia mengambilnya sepenuhnya tanpa pengurangan.
- Hilangnya legitimasi adalah sumber segala musibah. Setiap orang yang mengangkat senjata dan memiliki kekuatan ingin menjadi penguasa atas rakyat; hingga cara termudah menjadi menteri atau mengambil jatah kekuasaan adalah menjadi mata-mata bagi asing, mengangkat senjata, dan melanggar kehormatan orang tak berdosa. Ini bahkan menjadi kebiasaan yang diakui dan tidak dikingkari, bahkan para pemuka masyarakat—para pemikir, media, dan politikus—meletakkan pelayanan mereka di kaki para agen yang menjadi mata-mata bagi asing!
Untuk memperbaiki ini, Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah milik umat; ini meniscayakan dikembalikannya kekuasaan yang dirampas kepada umat, sehingga umat menegakkan kehidupannya atas dasar akidah Islam dengan menegakkan sistem Khilafah. - Penanganan Islam terhadap siapa yang mengangkat senjata melawan negara yang menerapkan Islam dan mengaku memiliki kezaliman adalah bahwa negara memintanya meletakkan senjata untuk mendengar keluhannya; jika ia melakukannya, negara duduk bersamanya, mendengar keluhannya, dan menghilangkannya; jika ia menolak meletakkan senjata, ia diperangi dengan perang pendisiplinan hingga ia meletakkan senjata. Dan negara tidak membiarkan negara asing mana pun masuk dalam urusan ini, apalagi membiarkan pihak yang menyalakan perang—musuh kafir—mengaku sebagai mediator.
- Penanganan Islam pada isu pemberontakan dan keluar terhadap otoritas negara adalah penanganan syar‘i yang mewujudkan penghambaan kepada Allah, Tuhan semesta alam, dan ia merupakan penanganan yang benar sesuai realitas masalah; menjaga kesatuan negara dan mencegah musuh yang mengintai ikut campur dalam urusannya. Maka marilah kita berpegang pada petunjuk Kekasih kita ﷺ.
Wahai rakyat Sudan, wahai orang-orang yang tulus dari kalangan ahlul quwwah:
Hizbut Tahrir / Wilayah Sudan terus bekerja di tengah kalian dan bersama kalian untuk melanjutkan kehidupan Islam; menunjukkan kepada kalian bahwa jalan keluar dari kehidupan sengsara yang penuh murka Allah ini adalah dengan membentuk satu tujuan bersama di antara kita semua, yaitu bagaimana orang-orang yang tulus dari putra-putra kita, dari kalangan ahlul quwwah, memberikan nusrah kepada Hizbut Tahrir, menjamin penerapan Islam, membebaskan rakyat dari kolonialisme, dan membawa Islam ke seluruh dunia. Allah Ta‘ala berfirman:
[يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ…]
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kalian kehidupan…” (QS. Al-Anfal: 24).
Ibrahim Othman (Abu Khalil)
Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir Wilayah Sudan