Mediaumat.news – Gagasan menjadikan Jokowi sebagai presiden 3 periode dari kelompok relawan pendukung Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro) dinilai Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana semakin menunjukkan bahwa UUD 45 bukan harga mati.
“Hal ini menguatkan bahwa UUD 45 bukan harga mati karena sudah diamandemen empat kali, plus bila pasal terkait periode jabatan presiden akan diubah berarti amandemen yang ke-5,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Senin (21/6/2021).
Agung menilai amandemen pun cenderung diarahkan demi kepentingan politik tertentu. “Jokowi tiga periode tak main-main dan akan terus digulirkan seiring waktu,” ujarnya.
Ia menduga ada backing yang mendanai proses ini. “Tentu diduga kuat adalah kaum oligarki. Posisi Jokowi 3 periode dengan wapres Prabowo bila deal maka diduga kuat akan menang, dan tentu secara biaya lebih rendah. Karena Jokowi sebagai petahana akan mudah menggerakkan alat-alat kekuasaan untuk kepentingan pemenangan pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, parpol di parlemen pun, kemungkinan besar akan mudah dikendalikan dengan strategi yang selama ini sudah dijalankan. “PDI-P juga sangat besar mudah dikendalikan dengan berbagai jeratan masalah korupsi, seperti korupsi bansos covid-19,” ujarnya.
Agung juga menduga kuat bahwa rezim penguasa negeri ini dalam cengkeraman oligarki. “Dalam konteks internasional saat ini G7 dikomandani AS yang menyiapkan diri untuk menghambat ekspansi dagang dan infrastruktur Cina termasuk kondisi Laut Cina Selatan. Kondisi ini sepertinya akan semakin memanas. Sangat besar kemungkinan TNS (transnasional state) ini pun akan ikut campur pada pemilu 2024 dengan kepentingannya masing-masing,” bebernya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, Indonesia hanya memiliki 3 peluang yaitu bersama Cina, bersama AS, atau main di dua kaki. “Dan semua itu adalah kehancuran buat Indonesia,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it