FIWS: Solusi Dua Negara yang Disampaikan SBY Abaikan Akar Masalah di Palestina

MediaUmat Pernyataan mantan presiden SBY bahwa solusi yang realistis untuk krisis di Palestina adalah dengan solusi dua negara dinilai mengabaikan akar permasalahan di Palestina.

“Pertama, solusi dua negara adalah solusi yang mengabaikan akar masalah bahwa konflik Palestina itu, akar masalahnya adalah penjajahan yang dilakukan oleh entitas penjajah Yahudi,” tutur Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi kepada mediaumat.info, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, hal ini yang menjadi akar masalahnya, karena itu solusi apa pun yang mengabaikan akar masalah atau penjajahan ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah. “Karena persoalannya adalah penjajahan itu sendiri. Demikian halnya juga dengan solusi dua negara yang berarti mengakui eksistensi penjajah Yahudi, karena itu solusi ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” tegas Farid.

Melegitimasi Penjajahan

Kedua, solusi dua negara ini melegitimasi penjajahan. Di satu sisi, ujar Farid, meskipun memberikan kemerdekaan kepada Palestina tetapi solusi dua negara berarti mengakui penjajah yang menguasai dan menjajah Palestina.

“Ini merupakan legitimasi dari penjajahan sesungguhnya. Ini prinsip yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, demikian juga konstitusi Indonesia yang menyatakan melawan segala bentuk penjajahan,” ujarnya.

Pengkhianatan terhadap Kaum Muslim

Ketiga, yang terpenting solusi dua negara yang disampaikan oleh SBY ini adalah pengkhianatan terhadap kaum muslimin dan Islam, karena dalam Islam adalah haram untuk mengakui penjajahan.

“Ketika suatu negeri Islam itu diperangi, diduduki perintah dalam syariat Islam itu adalah memeranginya kembali, bukan kemudian mengakuinya, bahkan memberikan tempat kepada penjajah atau melegitimasinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman wa qootiluu fii sabiilillaahillaziina yuqootiluunakum (QS. Al-Baqarah [2]: 190). Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian,” terangnya.

Jadi, seruan ini, seruan solusi dua negara ini adalah seruan pengkhianatan Islam dan kaum muslimin, juga merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan sahabat-sahabat Rasulullah Shalallahu Wassalam yang telah melakukan penaklukan terhadap Palestina dan menjadi wilayah kaum muslimin.

Gagal secara Historis

Di samping itu, kata Farid, pada realitasnya, solusi dua negara ini adalah solusi yang secara historis gagal. Solusi ini sesungguhnya berawal dari resolusi PBB tahun 1947, resolusi 181. Tapi ini tidak pernah terwujud. Yang terjadi kemudian adalah pada tahun 1948, Israel mendeklarasikan dirinya menjadi negara palsu, yang seolah-olah merdeka dengan mengusir 750 ribu warga Palestina. Tahun 1967, Israel merebut Tepi Barat dan Gaza dan hingga kini pemukiman Yahudi terus meluas.

“Artinya solusi dua negara ini secara historis telah mengalami kegagalan apalagi Israel secara terbuka mengatakan tidak akan pernah mengakui solusi dua negara ini. Karena itu, solusi dua negara ini adalah seruan yang bertentangan dengan Islam. Haram hukumnya,” tandas Farid.

“Seperti halnya menyatakan saat Belanda datang ke Indonesia sebagai penjajah, kemudian pihak-pihak yang mengatakan solusi realistis ini mengatakan berikan saja sebagian wilayah yang telah dikuasai oleh Belanda kepada Belanda, biarkan dia menjadi negara yang merdeka. Padahal dia itu adalah penjajah dan kemudian kita mendapatkan sebagian, supaya kita bisa hidup berdampingan. Kira-kira seperti itu gambaran solusi dua negara itu,” beber Farid.

Terakhir, tegas Farid, solusi dua negara ini adalah solusi yang terus diulang oleh pihak-pihak yang bermental lemah, bermental tunduk kepada penjajah dan sekaligus ini merupakan bentuk ketertundukan kepada penjajahan.

“Menarik sekali pernyataan seorang ulama yang mengatakan, siapa pun yang mengatakan solusi dua negara adalah solusi realistis, seakan dia berkata kepada Palestina, terimalah hidup di bawah penjajahan dan bagikan tanahmu dengan pencurinya atau penjajahnya,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: