Farid Wadjdi: RI Gabung BoP, Bertentangan dengan Politik Anti-Penjajahan
MediaUmat – Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai Pemimpin Redaksi Majalah Al-Wa’ie Farid Wadjdi, bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia yang anti-penjajahan.
“Ini yang justru patut kita pertanyakan. Bukankah prinsip dari politik luar negeri kita itu anti-penjajahan?” tanyanya retoris dalam wawancara dengan Radio Dakta, Rabu (28/1/2026).
Sementara, kata Farid, keberadaan Indonesia di sana justru melegitimasi penjajahan Yahudi.
“Karena kita tahu Board of Peace ini bentukan Amerika khususnya Donald Trump. Dan kita sudah tahu kebijakan Amerika terhadap Israel ini seperti apa yaitu mendukung penuh keberadaan Israel,” bebernya.
Hal ini, jelas Farid, merupakan bagian dari 20 poin proposal Donald Trump yang intinya tiga hal. Pertama, denaturalisasi yakni bagaimana melucuti perlawanan rakyat Palestina untuk membebaskan dari penjajahan.
Kedua, deradikalisasi. Bagaimana menghilangkan pemikiran kaum Muslim untuk membebaskan tanah Palestina dari penjajahan. Ketiga, kolonialisasi. Dilakukan agar bisa mengendalikan penuh Gaza.
Oleh karena itu, tegasnya, sulit bahkan bisa dikatakan mustahil berharap terhadap BoP. “Oleh karena itu keberadaan Indonesia itu untuk apa? Menguntungkan siapa? Tidak menguntungkan kaum Muslimin,” cecarnya.
Justru, kata Farid, keberadaan Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim melegitimasi keberadaan BoP ini menjadi alat politik bagi AS.
“Bagaimana mungkin Indonesia mengatakan bisa mengendalikan perdamaian atau pernyataan dari Kementerian Luar Negeri yang mengatakan ini bukan menggantikan keberadaan PBB,” ujarnya.
Jika dilihat, sambungnya kembali, Trump sendiri mengatakan bahwa PBB itu tidak bisa diharapkan lagi. PBB tidak pernah berguna sama sekali.
Kemudian, ia mengutip pernyataan Donald Trump. “Saya adalah salah satu pengagum terbesar potensi PBB. Tetapi mereka tidak pernah mewujudkannya,” ungkapnya.
Terakhir ia kembali menegaskan, BoP tidak bisa disebut sebagai lembaga internasional.
“Jadi, kalau kita lihat keberadaan Board of Peace, tidak bisa disebut sebagai lembaga internasional sebagaimana PBB, begitu,” tandasnya.[] Nur Salamah
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat