FAKKTA: Pengelolaan Gas oleh Swasta Bertentangan dengan Islam

Mediaumat.info – Peluncuran produk eceran LPG 50 kg dan 12 kg bernama Arsygas oleh ARSynergy NiX Indonesia di tengah dominasi produk Pertamina, menurut Peneliti dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak termasuk liberalisasi migas yang bertentangan dengan prinsip Islam.
“Liberalisasi migas, yang menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, bertentangan dengan prinsip dalam Islam,” tuturnya kepada media-umat.info, Jumat (14/3/2025).
Dalam pandangan Islam, kata Ishak, minyak dan gas bumi (migas) termasuk dalam kategori harta milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.
“Hadits ini menegaskan bahwa sumber daya vital seperti air dan energi (api) adalah milik bersama yang tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Ketika swasta menguasai sektor migas, ujar Ishak, harga cenderung ditentukan oleh mekanisme pasar yang berorientasi pada profit. Akibatnya, harga migas dapat meningkat, memberatkan konsumen, dan keuntungan lebih banyak mengalir ke pihak swasta daripada kepada publik sebagai pemilik sah sumber daya tersebut.
“Selain itu, keterlibatan swasta, terutama asing, dalam pengelolaan migas dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan mengurangi kontrol negara atas sumber daya strategis,” ungkapnya.
Dalam Islam, lanjutnya, pengelolaan sumber daya alam yang vital seperti migas seharusnya berada di bawah kendali negara untuk memastikan distribusi yang adil dan pemanfaatan yang optimal bagi kesejahteraan seluruh rakyat.
“Oleh karena itu, menyerahkan pengelolaan migas kepada swasta tidak sejalan dengan hukum Islam. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya ini demi kepentingan publik, memastikan barangnya terjangkau baik dijual dengan harga pasar, dengan keuntungan tertentu, atau diberikan secara gratis, dan mendistribusikan manfaatnya secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat