Facebook Masukkan HRS dan FPI ke Daftar Hitam, Begini Kata Kuasa Hukum HRS

 Facebook Masukkan HRS dan FPI ke Daftar Hitam, Begini Kata Kuasa Hukum HRS

Mediaumat.news – Begini tanggapan Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar menanggapi dimasukkannya Habib Rizieq Syihab (HRS) dan sejumlah tokoh FPI ke daftar hitam orang dan organisasi berbahaya di dunia oleh Facebook. “Biar aja, kita juga masukkan Facebook ke daftar hitam,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, Facebook layak dimasukkan ke daftar hitam karena mendukung teroris. “Kita masukkan Facebook ke daftar hitam karena mendukung teroris Israel, mendukung pembunuhan rakyat Palestina dan mendukung pasukan Amerika yang membunuh jutaan rakyat Irak dan Afghanistan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz berkata, Facebook juga mendukung islamofobia dan anti Islam. “Pendukung penghina Nabi Muhammad SAW dan Islam,” tegasnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, Facebook dan kroninya pantas dimasukkan ke daftar hitam. “Justru Facebook-lah yang intoleran, islamofobia, penebar kebencian, provokatif dan penuh fitnah,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *