Entitas Yahudi Menghasut UNRWA dan Negara-Negara Barat untuk Segera Mendukungnya

Di antara arogansi Yahudi yang semakin meningkat, Menteri Luar Negeri entitas Yahudi, Israel Katz menilai bahwa PBB harus memberhentikan pejabat Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), serta membuka lembaga investigasi yang independen dan transparan atas segala sesuatu yang terjadi di Gaza.

Hal ini terjadi setelah beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, Italia, dan Inggris, mengumumkan penghentian pendanaan untuk UNRWA, menyusul tuduhan entitas Yahudi bahwa sejumlah pekerjanya terlibat dalam serangan pada tanggal 7 Oktober 2023.

Katz mengatakan, “Kami tidak akan mengabaikan permintaan penyelidikan penuh atas apa yang terjadi. PBB harus segera memberhentikan pejabat UNRWA dan membuka investigasi independen dan transparan atas segala sesuatu yang terjadi di UNRWA-Hamas di Gaza.”

Menteri Luar Negeri entitas Yahudi juga meminta negara-negara lain untuk mengikuti langkah yang mengumumkan penghentian pendanaan untuk badan PBB tersebut.

Hal ini terjadi menyusul rumor yang disebarkan oleh orang-orang Yahudi bahwa beberapa pegawai UNRWA di Gaza ikut serta dalam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023. Negara-negara Barat yang disebutkan di atas segera menghentikan pendanaan mereka untuk organisasi ini, sementara negara-negara tersebut sama sekali tidak menghentikan dana mereka untuk entitas Yahudi meski tampak jelas kejahatannya di Gaza dan seluruh Palestina.

Negara-negara Barat adalah pelayan setia entitas Yahudi, membenarkan tindakan keji mereka, meminta pertanggungjawaban Palestina atas hal-hal sepele, dan sebaliknya membiarkan entitas Yahudi melakukan kejahatan paling mengerikan di Jalur Gaza. Situasi ini akan terus berlanjut selama para penguasa boneka masih berkuasa atas kaum Muslim, dan mereka mengabdi pada negara-negara kafir tersebut (hizb-ut-tahrir.info, 28/1/2024).

Share artikel ini: