Dua Bahaya Besar Beroperasinya Bandara IMIP yang Diduga Ilegal

MediaUmat  Setidaknya ada dua bahaya besar dengan beroperasinya bandara yang diduga ilegal di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terungkap baru-baru ini. “Mengandung bahaya besar bagi negeri ini,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada media-umat.com, Kamis (27/11/2025).

Pertama, pihak yang mengoperasikannya berarti sudah menantang negara. “Bahkan mereka melecehkan otoritas negara,” tegasnya.

Kedua, bahaya karena berpotensi digunakan untuk kejahatan. “Seperti penyelundupan barang-barang ilegal, TKA ilegal, sampai narkoba bahkan senjata.” sebutnya.

Ia juga mempertanyakan lamanya fasilitas itu berjalan tanpa pengawasan. “Tapi kita juga heran mengapa bandara ini bisa beroperasi selama 6 tahun?” tanya Iwan.

Sebab, ia mendapati informasi, tak ada otoritas negara yang hadir, tak ada Imigrasi, dan tak ada Bea Cukai.

“Ada di kawasan hilirisasi pertambangan nikel. Kita tahu siapa yang membuka kawasan tersebut? Patut ditelusuri keterlibatan pemerintahan Jokowi dan para pejabat yang berada di kebijakan hilirisasi ini.” ungkapnya.

Iwan pun menegaskan perlunya investigasi mendalam terkait operasi bandara itu. “Patut diduga ada pembiaran terhadap aktivitas bandara ini,” tandasnya.

Diketahui, Bandara IMIP kini menjadi sorotan publik. Menyusul polemik mengenai ketiadaan pengawasan oleh instansi negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di dalamnya.

Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bandara itu berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bandara IMIP ini dikelola secara swasta dan berstatus khusus untuk keperluan domestik.[] Muhar

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: