Dr. Fahmi Alaydroes: Ijazah Jadi Syarat Dasar dan Standar untuk Dapat Bekerja

Mediaumat.id – Merespon pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang mengatakan ijazah tak diperlukan untuk melamar kerja, Anggota DPR RI Komisi X F-PKS Dr. H. Fahmi Alaydroes, M.M., Med. mengatakan ijazah menjadi syarat dasar dan standar untuk dapat bekerja.

“Ijazah menjadi syarat dasar dan standar yang sangat berarti bagi seseorang untuk dapat bekerja,” tuturnya di acara Perspektif PKAD – Menaker: Ijazah Bukan Hal Penting, Sekolah & Universitas Dapat Dibubarkan?! melalui kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Kamis (20/10/2022).

Menurut Fahmi, seseorang yang mau bekerja di satu lapangan pekerjaan apalagi pekerjaan yang memerlukan kemampuan berpikir kritis, berpikir analisis, dan pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya tentu haruslah yang telah melewati serangkaian pendidikan formal yang jelas kurikulumnya dan tuntas dilaluinya.

“Saya berpikir hampir semua pekerjaan tentu saja memerlukan kemampuan-kemampuan dasar berpikir, bersikap dan bertindak. Dan itu dilakukan atau didapatkan melalui serangkaian pendidikan formal yang telah kita pahami selama ini baik di jenjang pendidikan dasar, menengah apalagi di perguruan tinggi,” tegasnya.

Meski demikian, Fahmi tidak menampik adanya syarat lain untuk mendapatkan posisi pekerjaan tertentu seperti sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi sebagai bukti telah memiliki keahlian di bidang tertentu. “Dan ini menjadi pelengkap bukan pengganti ijazah,” tandasnya.

Harus Dikritisi

Menurut Fahmi, pendapat yang mengatakan bahwa untuk zaman sekarang yang diperlukan adalah kompetensi atau kemampuan tertentu dan ijazah menjadi tidak penting harus dikritisi bahkan harus dikoreksi.

“Di bidang pekerjaan apa pun apalagi dalam konteks upaya kita memajukan pendidikan nasional bahwa pendidikan formal yang kemudian nanti diakhiri dengan ijazah itu sesuatu yang sangat penting,” tegasnya.

Pandangan seperti ini, lanjutnya, seharusnya dikawal agar jangan sampai ada narasi yang mengerdilkan makna ijazah. “Dengan memahami pentingnya ijazah berarti kita juga memahami bahwa untuk menduduki posisi atau jabatan kepemimpinan terutama kepemimpinan nasional, ijazah menjadi hal yang mutlak untuk dipersyaratkan,” imbuhnya.

Terkait isu pemalsuan ijazah, Fahmi menyebut, ijazah adalah dokumen negara. “Karena ijazah adalah dokumen negara maka pemalsuan ijazah berarti yang bersangkutan atau yang melakukan tindak pemalsuan ijazah telah menipu negara, menipu publik, bahkan berbuat kejahatan terhadap negara,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Share artikel ini: