Dilema Timur Tengah: Konflik antara Hegemoni Asing dan Otentisitas Ideologi

Sejak Perang Dunia I berakhir, dan Khilafah Utsmani dihapuskan pada tahun 1924, Timur Tengah berada di bawah pengaruh kekuatan kolonial internasional. Kawasan ini dibentuk sedemikian rupa sehingga mencegah kembalinya Khilafah. Lokasinya yang strategis serta sumber daya alamnya yang melimpah seperti minyak, gas, dan jalur air, telah digunakan sebagai alat dalam perebutan kekuasaan global. Selama tujuh dekade terakhir, Amerika Serikat mewarisi banyak warisan kekaisaran kolonial Inggris, baik melalui kudeta militer, perang sengit yang menghancurkan, pangkalan militer, atau globalisasi keuangan. AS telah berupaya membangun model dominasi jangka panjang, menggunakan negara-negara di kawasan tersebut untuk memastikan stabilitas kepentingannya melalui alat-alat regional yang mengurangi biaya pengendalian.

Saat ini, strategi AS beroperasi dalam kerangka kerja yang membagi beban kontrol menjadi empat pilar regional, menurut laporan terperinci dari Brookings Institute pada tahun 2018. Laporan tersebut menyebutkan negara-negara yang dianggap AS cocok untuk membantu mengamankan stabilitas geopolitik di kawasan: Turki, Iran, Arab Saudi, dan entitas Yahudi. Konsep keamanan dan stabilitas geopolitik berarti mempertahankan status quo geografis, setelah menata ulang peta-peta wilayahnya, dan memastikan tatanan politik selaras dan tunduk pada dominasi Amerika. Dalam hal ini, AS menetapkan tiga tujuan utama untuk kontrolnya atas kawasan:

  1. Memastikan kelancaran arus minyak, gas, dan Unsur Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE) tanpa hambatan.
  2. Mempertahankan perdagangan maritim melalui jalur laut penting di kawasan.
  3. Mencegah munculnya tatanan politik apa pun yang dapat menantang pengaruh Amerika di kawasan ini atau tatanan global yang dikendalikan oleh AS, maksudnya adalah munculnya kembali negara Khilafah Rasyidah.

Alasan negara-negara ini dipilih untuk memainkan peran kolonial ini adalah karena Turki bertindak sebagai jembatan antara NATO dan negeri-negeri Islam, juga Turki memiliki kepentingan historis dalam mencegah kembalinya Khilafah. Iran, di sisi lain, telah terbukti efektif dalam menangani isu-isu sulit seperti Afghanistan, Irak, dan Suriah dengan cara yang menguntungkan proyek Amerika. Dari perspektif sektarian, Iran juga takut akan munculnya tatanan Islam sejati di kawasan itu karena hal itu akan mengungkap kemunafikan rezimnya sendiri, yang mengklaim sebagai rezim Islam. Arab Saudi secara historis berperan sebagai penjaga sistem petrodolar, yang telah membantu AS mempertahankan dominasi global dolar sejak tahun 1974. Selain itu, Arab Saudi telah mempromosikan ideologi yang menentang Islam politik dan berupaya melegitimasi serta melindungi rezim yang ada dari gerakan-gerakan rakyat Islam. Terakhir, entitas Yahudi, sejak pembentukannya melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917, telah menjadi pangkalan militer terdepan dan intelijen untuk melindungi kepentingan Barat, khususnya Inggris dan kemudian Amerika. Peran ini secara eksplisit terlihat selama serangan brutal terhadap Gaza sejak tahun 2023. Adapun yang menjamin upaya negara-negara ini untuk mencapai hegemoni absolut atas Timur Tengah adalah Amerika dan Rusia, tanpa ada persaingan dari China atau Eropa. Kita telah melihat bagaimana Rusia sepenuhnya memainkan perannya di Suriah. Setelah misi selesai dan Suriah jatuh di bawah dominasi Amerika, Rusia meninggalkan tempat kejadian seolah-olah tidak pernah ada di sana.

Namun, rencana Amerika ini menghadapi masalah struktural dari dalam. Masalah ini terletak pada sifat entitas Yahudi itu sendiri, yang merupakan sumber ketidakstabilan terbesar di kawasan. Hal ini tampak jelas dalam tuntutan intinya, yang sering kali bertentangan dengan visi Amerika untuk Timur Tengah, atau membutuhkan lebih banyak waktu, upaya, dan perang yang panjang, seperti yang kita lihat saat ini di Gaza. Dilema entitas Yahudi ini tampak dalam beberapa isu dan tuntutan yang dianggap strategis dan berbahaya, misalnya:

  1. Menutup Isu Negara Palestina: Kegigihan entitas Yahudi untuk melakukan aneksasi de facto atas tanah, dan perluasan pemukiman yang terus menerus, sepenuhnya menutup pintu bagi negara Palestina di masa depan. Visi ini menempatkan Turki dan Arab Saudi dalam posisi yang memalukan di hadapan rakyat mereka sendiri, dan mengungkap kegagalan model Amerika. Hal ini juga menghilangkan solusi nyata untuk masalah Palestina yang bersejarah, yang didasarkan pada pendudukan Palestina, dan pemindahan sebagian besar penduduknya ke seluruh dunia. Masalah ini saja sudah cukup untuk mencegah stabilitas politik dan geografis di kawasan tersebut, sesuai dengan visi Amerika.
  2. Doktrin Pengusiran Paksa dan Kedaulatan Yahudi: Entitas Yahudi yang menduduki wilayah tersebut mengadopsi gagasan negara etnis, hanya untuk Yahudi, dan perluasan perbatasan geografisnya. Hal ini mendorong kawasan tersebut menuju gelombang pengusiran paksa baru, bahkan dari dalam entitas itu sendiri. Kebijakan semacam itu membuat kawasan tersebut selalu berada di ambang konflik, secara langsung merusak tujuan Amerika untuk mencapai stabilitas yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek regionalnya.
  3. Eksklusivitas dan Keunggulan Strategis: Entitas Yahudi menolak untuk berpartisipasi dalam bentuk keseimbangan regional apa pun dan bersikeras pada keunggulan militer dan nuklir absolut. Hal ini membuat pilar-pilar lain dari model regional, Iran, Turki, dan Arab Saudi, menjadi aktor yang cemas dan tunduk. Entitas Yahudi terus mengancam serangan yang menentukan terhadap Iran untuk mencegahnya memperoleh senjata nuklir. Hal ini secara langsung bertentangan dengan prinsip keseimbangan regional Amerika, yang tidak mengizinkan satu negara pun di wilayah mana pun untuk eksklusivitas (memonopoli) keunggulan strategis. Kita dapat melihat prinsip ini dengan jelas di Asia Selatan dan Timur, di mana keseimbangan nuklir ada antara China dan India, serta antara India dan Pakistan. Namun, di Timur Tengah, entitas Yahudi bersikeras menjadi satu-satunya kekuatan strategis nuklir, yang menciptakan hambatan besar bagi visi Amerika tentang stabilitas geopolitik. Pada saat penulisan artikel ini, entitas Yahudi masih mempersiapkan dan melakukan latihan militer untuk kemungkinan serangan yang menentukan terhadap Iran, secara terbuka menantang kerangka umum kebijakan Amerika di Timur Tengah.

Karena kebuntuan ini disebabkan oleh sikap keras kepala entitas Yahudi, Amerika Serikat menggunakan Turki dan Iran sebagai kekuatan penyeimbang, untuk mencegah ledakan total. Baru-baru ini, ada pembicaraan tentang koordinasi Turki-Iran untuk menahan entitas Yahudi di Suriah. Kenyataannya adalah tuntutan entitas Yahudi di kawasan itu tidak pernah berakhir, dan sekarang telah menjadi hambatan terakhir yang mencegah penyelesaian proyek Amerika untuk Timur Tengah yang aman dan stabil sepenuhnya di bawah dominasinya.

Tantangan terbesar bagi model Amerika di Timur Tengah terletak pada negara Khilafah, sebagai keniscayaan Islam dan proses sejarah. Model ini menolak pembagian nasionalistik buatan dan perbatasan kolonial. Model ini menegaskan bahwa stabilitas sejati tidak dapat dicapai melalui keseimbangan kekuasaan yang rapuh yang diawasi oleh kekuatan asing, tetapi melalui persatuan politik otentik yang mengembalikan otoritas independen kepada umat dan mengakhiri dominasi kolonial. Model ini bergantung pada persatuan pemikiran dan politik, bukan pada politik keseimbangan kekuasaan. Ini adalah model yang pernah menghasilkan stabilitas dan kohesi peradaban selama berabad-abad di kawasan tersebut hingga tahun 1924. Amerika Serikat memulai proyek dominasinya atas Timur Tengah pada tahun 1950, di bawah apa yang kemudian dikenal sebagai Doktrin Truman, yang disebutkan oleh Menteri Luar Negeri AS Dean Acheson dalam memoarnya, “Present at the Creation: My Years in the State Department, Hadir pada Masa Pembentukan: Tahun-Tahun Saya di Departemen Luar Negeri (1969).” Ia menyatakan bahwa strategi Amerika setelah Perang Dunia II didasarkan pada perebutan inisiatif di mana pun kekaisaran mundur, membangun kembali tatanan global di mana kekuatan Amerika — militer, ekonomi, dan ideologis — menggantikan Kekaisaran Inggris, dengan tidak secara terang-terangan memperlihatkan sebagai kolonial. Dari tahun 1950 hingga saat ini, Amerika Serikat telah mencapai banyak kemajuan di lapangan, termasuk dominasi atas sebagian besar negara Timur Tengah, dan pendirian pangkalan militer di negara-negara lain. Namun, proyeknya tetap belum selesai, meskipun telah dilaksanakan selama 75 tahun terus-menerus, menghabiskan ratusan miliar dolar, dan menelan korban jutaan jiwa kaum Muslim.

Adapun proyek Islam yang dipimpin oleh Hizbut Tahrir, dimulai tiga tahun setelah proyek Amerika, pada tahun 1953. Setelah 73 tahun perjuangan pemikiran dan politik, proyek ini telah berkembang dan stabil di lebih dari lima puluh negeri-negeri Islam. Proyek ini berhasil membentuk opini publik yang kuat di kalangan kaum Muslim mengenai perlunya mengembalikan Islam ke pemerintahan dan menyatukan wilayah negeri-negeri Islam, meskipun dalam perjalanannya menghadapi banyak hambatan politik, keuangan, dan keamanan. Tidak ada lagi yang memisahkan proyek Islam—yang tercermin dalam pendirian Khilafah ‘ala minhājin nubuwah—dari menjadi otoritas independen yang sesungguhnya kecuali satu langkah terakhir, yaitu melalui kemenangan dari Allah SWT yang segera akan terwujudkan, dengan Izin-Nya.

﴿وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ﴾

Dan Allah Maha Kuasa atas segala urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (TQS. Yunus [10] : 21). [] Dr. Muhammad Jilani

Sumber: alraiah.net, 28/1/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: