Diksi “Kontribusi” Freeport Makin Kokohkan Penjajahan Ekonomi

MediaUmat – Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim menilai pernyataan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas yang menyebutkan kontribusi perusahaan tambang itu mencapai Rp80 triliun pada 2024, justru memperlihatkan semakin mengokohnya penjajahan ekonomi asing terhadap Indonesia.
“Dari sisi lain pernyataan Tony wenas yang menyatakan 80 triliun itu sumbangan (kontribusi) semakin mengokohkan penjajahan ekonomi yang dilakukan Freeport (AS) terhadap Indonesia,” tegasnya kepada media-umat.com, Selasa (26/8/2025).
Karena, menurutnya, kewajiban PTFI yang dianggap hanya sebagai sumbangan atau kontribusi tersebut membuktikan cengkraman asing ke Indonesia. Jika sumber daya alam (SDA) tambang seperti emas dan tembaga yang kini dikelola Freeport dikelola penuh oleh negara sesuai syariat Islam, hasil yang didapat negara bisa jauh lebih besar, total aset Freeport saat ini mencapai US\$27 miliar atau sekitar Rp438,3 triliun, dengan equity mencapai US\$17,7 miliar atau Rp285 triliun.
“Kalau dikelola sesuai dengan syariat Islam minimal yang akan didapatkan oleh negara Rp 285 triliun. Karena dalam pandangan Islam, aset Freeport itu milik umum yang wajib dikelola oleh negara,” ujarnya.
Dalam pandangan Islam, tegas Arim, SDA tambang termasuk kepemilikan umum yang haram diserahkan kepada swasta, apalagi kepada perusahaan asing.
“Jadi, dalam pandangan Islam SDA tambang yang sekarang dikelola oleh Freeport harus sepenuhnya dikelola oleh negara dan haram diserahkan kepada swasta apalagi perusahaan penjajah asing,” tegasnya.
Ia juga mengkritik sistem ekonomi kapitalis-sekuler yang diterapkan di Indonesia, yang membuat negara menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta, baik lokal maupun asing, sementara rakyat terus dibebani pajak.
“Kalau SDA yang melimpah ini dikelola dengan benar, negara tidak perlu memungut pajak mencekik rakyat. Karena itu, umat harus mencampakkan sistem kapitalis ini dan menggantinya dengan sistem ekonomi Islam,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat