Demi Tambang, Sangihe di Ambang Kehancuran

 Demi Tambang, Sangihe di Ambang Kehancuran

MediaUmat Di tengah makin masifnya aktivitas pertambangan di Sangihe, kepulauan yang berlokasi di bagian utara Pulau Sulawesi kini berada di ambang kehancuran.

Pulau Sangihe yang kini, semakin berada di ambang kehancuran,” ujar Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Alfarhat Kasman dalam siaran pers yang mewakili Koalisi Save Sangihe Island, gabungan JATAM, Greenpeace Indonesia, KontraS, Save Sangihe Ikekendage, dan Diaspora Sangihe, yang diterima media-umat.com, Kamis (9/10/2025).

Sebutlah PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan asal Kanada, yang meski izin operasi produksinya telah dicabut oleh pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 13.K/MB.04/DJB.M/2023, ancaman lingkungan dari tambang emas tetap membayangi.

Untuk diketahui, dengan berpegang Kontrak Karya yang diperjanjikan pada 27 April 1997, kemudian direaktivasi pada 2009, yang memang belum dicabut, PT TMS berupaya membuka celah hukum yang dimanfaatkan korporasi untuk terus menekan ruang hidup masyarakat dan ekosistem.

Selain itu, tambahnya, terdapat dugaan kuat keterlibatan keluarga Bupati Kepulauan Sangihe dan PT TMS dalam jaringan tambang liar. Artinya, di balik pencabutan izin, praktik pertambangan ilegal justru kian marak.

Salah satu indikatornya adalah adanya pertemuan tertutup antara CEO TMS Terry Filbert dan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari pada 29 Juli 2025. Terbukti, dalam siaran persnya, TMS mengklaim mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, meski secara hukum dan sosial perusahaan ini telah kehilangan legitimasi.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara Yulianus Selvanus Komaling mengesahkan setidaknya 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sebagian di antaranya diduga berada di Sangihe untuk melindungi praktik pertambangan emas ilegal selama ini yang difasilitasi PT TMS.

Tak ayal, jika hal ini dibiarkan maka ekosistem dan lingkungan Sangihe bisa runtuh, “Jika ini dibiarkan, Sangihe akan mengalami kiamat ekologis,” prediksi Alfarhat.

Hal ini sesuai hasil riset terbaru Greenpeace Indonesia yang menunjukkan perairan Sangihe berada dalam kepungan pencemaran berat. Padahal, perairan Sangihe merupakan ruang pangan dari laut yang penting bagi Indonesia dan dunia.

Mengancam Kehidupan

Kehadiran tambang emas di pulau kecil seperti Sangihe bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistem,” tegasnya kembali.

Melihat luas hanya 736,98 km² berikut ketentuan Pasal 1 angka 3 UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil No. 1/2014 perubahan atas UU No. 27/2007, ungkap Alfarhat, Pulau Sangihe termasuk dalam kategori pulau kecil yang dilarang pemanfaatannya untuk kegiatan penambangan mineral.

Ironisnya, hingga 2024 Sangihe telah kehilangan 996 hektare tutupan pohon yang sebagian besar diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal yang tak kunjung berhenti. Dari angka tersebut, 187 hektare merupakan hutan primer basah, menyumbang 19 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.

Belum lagi kandungan logam berat berpotensi mencemari biota laut yang menjadi sumber pangan utama masyarakat pesisir Sangihe. Kata Alfarhat, Greenpeace mencatat bahwa ikan-ikan yang ditangkap di sekitar wilayah terdampak menunjukkan jejak kontaminasi logam berat, yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, dan penyakit kronis lainnya.

Dengan kata lain, pencemaran ini tidak hanya menghancurkan ekosistem laut, tetapi juga mengancam ketahanan pangan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

Lebih jauh pencemaran ini pada akhirnya menjelma ancaman terhadap ekosistem global. “Jika pencemaran terus dibiarkan, maka kerusakan yang terjadi akan melampaui batas geografis dan berdampak pada keseimbangan ekologis lintas negara,” lugasnya.

Karenanya, pungkas Alfarhat, penghentian total aktivitas tambang dalam bentuk apa pun, yang diiringi dengan pemulihan ekosistem Sangihe harus menjadi prioritas dalam agenda perlindungan lingkungan nasional dan internasional.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *