Dekan FK Unair Dicopot karena Tolak Dokter Asing, IJM: Kezaliman

 Dekan FK Unair Dicopot karena Tolak Dokter Asing, IJM: Kezaliman

Mediaumat.info – Pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Prof. Budi Santoso setelah memberikan pernyataan penolakan terhadap rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing dinilai sebuah kezaliman.

“Diberhentikan dari jabatannya setelah memberikan pernyataan terkait penolakan dokter asing adalah kedzaliman,” ujar Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana kepada media-umat.info, Kamis (4/7/2024).

Agung melihat, pencopotan itu juga semakin menunjukkan rezim penguasa negeri ini antikritik. Sebab Rektor Unair mencopot Dekan FK Unair ini diduga kuat karena ada desakan dari kekuasaan.

Agung mengakui memang Indonesia sedang kekurangan dokter, istilah lainnya darurat tenaga dokter. Indonesia memiliki rasio terendah ke-3 di ASEAN. Berdasarkan data WHO pada 2019, Indonesia hanya memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter Indonesia itu tergolong buruk, jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk, kemudian sebarannya juga tidak merata. Dan untuk menghasilkan dokter spesialis dibutuhkan waktu 15 tahun.

Tetapi, kata Agung, kalau solusinya melakukan industrialisasi (liberalisasi) tenaga kesehatan dengan mengimpor dokter atau mendatangkan dokter asing, ini namanya menyelesaikan masalah dengan masalah.

Ia mengingatkan, persoalan mendasar kesehatan negeri ini adalah lalainya negara dalam mengurusi kesehatan rakyat. Kalau alasan pemerintah karena kurangnya anggaran, tapi mengapa SDA negeri ini yang melimpah malah diserahkan pada swasta termasuk juga asing?

Sehingga, lanjutnya, SDA yang melimpah tersebut tidak bisa diarahkan untuk kemasalahatan rakyat termasuk di dalamnya kesehatan. Negara dalam hal ini penguasa, harus juga menata tata kelola pendidikan tenaga kesehatan termasuk di dalamnya tata kelola pendidikan kedokteran agar tak berbelit-belit dan terjebak dalam feodalisme pendidikan dokter.

Terakhir, kata Agung, dalam pandangan Islam bila jumlah dokter kurang maka negara fardhu atau wajib memenuhinya dengan kemandirian. SDA yang melimpah harus dikelola mandiri dan dialokasikan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan akan dokter. Dan tentu Islam mewajibkan untuk menata pendidikan kedokteran agar kuantitas dan kualitas tenaga dokter yang diperlukan terpenuhi dengan baik dan layak.

“Kita butuh institusi negara yang kuat sekaligus sistem yang kuat yang mampu menghadirkan keberkahan dari langit dan bumi,” pungkasnya. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *