MediaUmat – Keraguan sejumlah ekonom terhadap data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen, dinilai Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak muncul akibat kesenjangan antara angka makroekonomi dan realitas mikro yang dirasakan masyarakat.
“Secara konseptual, keraguan terhadap data pertumbuhan ekonomi yang dirilis pemerintah kadangkala muncul akibat kesenjangan antara angka makroekonomi dan realitas mikro yang dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada media-umat.com, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tercatat positif tidak selalu sejalan dengan kondisi lapangan, seperti meningkatnya pemutusan hubungan kerja, melemahnya sektor padat karya, atau turunnya daya beli rumah tangga. Kesenjangan ini memunculkan persepsi bahwa pertumbuhan “tidak terasa” dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, lanjutnya, terdapat keterbatasan metodologis dalam pengukuran pertumbuhan ekonomi, terutama di negara seperti Indonesia yang memiliki porsi sektor informal sangat besar. Aktivitas ekonomi informal yang menjadi sumber penghidupan jutaan rumah tangga sering kali tidak tercatat secara optimal dalam survei dan statistik resmi. Akibatnya, fluktuasi kesejahteraan kelompok ini tidak sepenuhnya tercermin dalam data agregat
Secara politik, kata Ishak, posisi indikator pertumbuhan ekonomi masih menjadi ukuran utama kinerja pemerintah. Dalam konteks ini, independensi statistik menjadi perhatian publik, sebab secara kelembagaan BPS berada di bawah Presiden. Kondisi tersebut membuka ruang persepsi adanya tekanan atau intervensi politik terhadap narasi pertumbuhan agar sejalan dengan selera pemerintah.
Tingginya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kerap tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, kata Ishak, dikarenakan struktur pertumbuhannya semakin sempit dan padat modal. Ketimpangan struktur ini diperparah oleh pola kepemilikan dan penguasaan usaha yang didominasi korporasi besar, termasuk investor asing.
“Ketimpangan struktur ini diperparah oleh pola kepemilikan dan penguasaan usaha yang didominasi korporasi besar, termasuk investor asing. Pada saat yang sama, meskipun ekonomi tumbuh, masyarakat justru menghadapi biaya hidup yang semakin mahal. Inilah sebabnya pertumbuhan Indonesia sering kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Indikator Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, kata Ishak, tidak cukup diukur dari besarnya angka PDB, tetapi dari arah dan dampaknya bagi kedaulatan serta kesejahteraan rakyat. Setidaknya ada lima pilar utama.
Pertama, distribusi yang adil. Tanpa keadilan distribusi, sebagaimana yang menjadi kelemahan utama sistem kapitalisme, pertumbuhan hanya dinikmati segelintir kelompok.
Kedua, ekonomi yang tumbuh harus stabil dan tidak rentan terhadap krisis dan guncangan eksternal. Inflasi yang terkendali, sistem keuangan yang sehat, dan kebijakan makro yang kredibel menjadi syarat agar kesejahteraan tidak mudah runtuh saat krisis datang.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi harus berkelanjutan, tidak boleh mengorbankan masa depan, seperti keberlanjutan fiskal terjaga karena tidak terbebani utang yang terus membebani belanja fiskal, atau pertumbuhan tidak merusak lingkungan sehingga tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya.
Keempat, dalam konteks Indonesia agar menjadi negara maju, pertumbuhan harus diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi dan keunggulan strategis, terutama dalam teknologi dan industri bernilai tambah.
“Tujuannya jela, mengurangi ketergantungan struktural dan memastikan negara tidak mudah didikte dalam percaturan global,” ujarnya.
Kelima, ekonomi suatu negara juga harus dinamis, mampu beradaptasi melalui peningkatan produktivitas, inovasi, dan diversifikasi, sehingga tidak bergantung pada satu sektor tertentu.
Aspek-aspek tersebut, kata Ishak, pada dasarnya lebih konsisten diwujudkan melalui ekonomi Islam dibandingkan kapitalisme. Karena ekonomi Islam sejak awal menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga negara sebagai tujuan utama politik ekonomi negara, dan keadilan distribusi sebagai pilar utama sistem ekonomi bukan efek samping pertumbuhan sebagaimana dalam kapitalisme.
“Islam mewajibkan distribusi kekayaan melalui berbagai instrumen, seperti melalui baitul mal dan zakat, larangan penumpukan harta, dan pengharaman riba, larangan penguasaan harta milik umum seperti tambang sehingga pertumbuhan tidak terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal sebagaimana dalam kapitalisme. Stabilitas dan keberlanjutan dijaga melalui larangan spekulasi, pembatasan utang berbunga, serta ekonomi berbasis aset riil yang membuat sistem lebih tahan krisis,” tandasnya.[] Rasman
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat