Dari Caesar ke Perwalian: Sanksi Berubah Menjadi Kontrol Langsung

Pembicaraan tentang pencabutan atau penangguhan sanksi terhadap Suriah bukanlah karena tidak bersalah atau kemanusiaan, seperti yang dinarasikan di media. Melainkan itu semua dilakukan dengan disertai syarat-syarat berat, yang jelas menunjukkan pergeseran tekanan dari sanksi komprehensif ke bentuk yang lebih berbahaya dan mendalam, yaitu kontrol politik langsung, pengawasan terhadap keputusan kedaulatan, dan mengaitkan pemulihan ekonomi dengan persetujuan Amerika.

Apa yang diusulkan hari ini bukanlah keluar dari Undang-Undang Caesar, melainkan reproduksinya dengan alat-alat yang lebih halus, lebih mengintervensi, dan lebih menembus ke dalam sendi-sendi negara dan masyarakat.

Sejak awal, penangguhan sanksi dinarasikan sebagai sebuah pencapaian atau peluang bersejarah, sambil mengabaikan kebenaran mendasar bahwa sanksi itu sendiri merupakan ketidakadilan dan tindakan agresi, yang terutama menargetkan rakyat dalam setiap aspek kehidupan mereka: mata pencaharian, obat-obatan, dan kebutuhan pokok mereka. Oleh karena itu, pencabutan Undang-Undang Caesar bukanlah sebuah kebaikan, apalagi sesuatu yang harus dibayar mahal. Namun, Amerika, seperti biasanya, tidak akan melepaskan alat-alat tekanannya; melainkan menyelaraskannya dengan tuntutan keadaan saat ini.

Pada intinya, Undang-Undang Caesar bukan hanya sanksi ekonomi, tetapi kerangka kerja politik untuk memaksakan arah tertentu pada Suriah. Arah ini bertujuan untuk merestrukturisasi pemerintahan, mengendalikan lingkungan politik dan keamanan, serta menghubungkan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi dengan kondisi transisi politik sesuai visi Amerika. Dengan jatuhnya rezim Basyar al-Asad, diharapkan—seandainya Barat tulus—bahwa sanksi akan dicabut secara otomatis, mengingat sanksi tersebut dikenakan pada rezim yang sudah tidak ada lagi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, karena sanksi dipertahankan, dan kemudian pintu dibuka untuk pelonggaran bersyarat, mengubahnya dari hukuman kolektif menjadi alat pemerasan yang lebih canggih dan tepat sasaran.

Gambaran yang mendominasi diskusi saat ini, mengenai syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kongres AS untuk mencabut Undang-Undang Caesar, jelas mencerminkan pergeseran ini. Syarat-syarat tersebut tidak berkaitan dengan pemberian bantuan kepada rakyat atau membangun kembali apa yang dihancurkan perang, tetapi lebih berfokus pada isu-isu keamanan dan politik yang sensitif: memerangi terorisme menurut definisi Amerika, mengakhiri peran mereka yang disebut “pejuang asing”, melindungi kelompok minoritas sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan mengendalikan pengambilan keputusan militer. Semua ini tunduk pada jangka waktu tertentu, dengan langkah-langkah yang dapat digambarkan sebagai tombol reset pabrik, yang memungkinkan pemberlakuan kembali sanksi secara langsung jika jalannya menyimpang dari jalur yang telah ditentukan.

Pernyataan-pernyataan terbaru lebih eksplisit dari sebelumnya. Menteri luar negeri Uni Eropa tidak berbicara tentang pencabutan sanksi sepenuhnya, melainkan tentang “peta jalan”, “kontrol dari jarak dekat (langsung)”, dan “pembatalan keputusan jika terjadi kesalahan”. Ini sama artinya dengan sistem pengawasan berkelanjutan, yang tidak ada ubahnya dengan  bentuk perwalian, sehingga memberi mereka hak untuk menilai kebijakan dalam negeri, menilai arah negara, dan campur tangan bila perlu. Bahkan pembukaan kembali kedutaan besar tidak disajikan sebagai normalisasi diplomatik, tetapi sebagai cara bagi mereka untuk memiliki kehadiran langsung, sehingga mereka dapat melihat dan mendengar seluruh yang terjadi di Damaskus.

Hal yang paling berbahaya dari semuanya adalah kaitan jelas antara pelonggaran sanksi dan bentuk pemerintahan. Penekanan berulang pada “pemerintahan inklusif non-sektarian” dan “negara sekuler”, sehingga mengungkapkan bahwa masalahnya bukanlah ekonomi, melainkan pemikiran dan politik. Amerika tidak takut pada kekacauan, melainkan takut pada Islam yang berpotensi mengisi kekosongan politik sebagai cara hidup dan pemerintahan, di luar kerangka kapitalis yang secara tradisional telah diterapkannya. Inilah sebabnya mengapa slogan “memerangi ekstremisme” dan “melindungi minoritas” digunakan sebagai alat yang mudah didapat untuk melawan setiap penyimpangan dari model yang diinginkan.

Dalam hal ini, peralihan dari sanksi ke pengawasan bukanlah pengurangan tekanan, melainkan penataan ulang tekanan tersebut. Selama Undang-Undang Caesar, tekanan yang diberikan sangat keras dan luas jangkauannya, tetapi secara politis sangat mahal. Saat ini, tekanan bersifat selektif, bersyarat, dan disertai dengan wacana kemanusiaan dan media yang lebih lunak, dengan kapasitas yang lebih besar untuk intervensi langsung lebih detail dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi. Ini adalah upaya untuk mengelola Suriah dari luar, bukan melalui pendudukan militer, tetapi melalui pengakuan internasional.

Mengabaikan realitas ini dan merayakan pencabutan sanksi hanya akan melanggengkan ilusi. Pengalaman sejarah dengan Barat, di Suriah dan tempat lain, menegaskan bahwa setiap konsesi yang diminta hari ini akan diikuti oleh tuntutan lain besok, bahwa batas persyaratan tidak pernah terbatas. Mereka yang menggantungkan mata pencahariannya pada persetujuan asing akan mendapati dirinya tidak mampu membuat keputusan independen apa pun, betapapun sederhananya.

Apa yang dibutuhkan saat ini bukanlah pesan jaminan kepada Barat, atau perlombaan untuk menenangkannya, melainkan pemahaman yang memberi kesadaran akan sifat pertempuran politik setelah jatuhnya rezim. Pertempuran belum berakhir; bentuknya saja yang berubah. Oleh karena itu, pengambilan keputusan yang independen, membangun ekonomi yang mandiri, menginvestasikan sumber daya yang tersedia, dan membangun keamanan dalam negeri  yang bebas dari campur tangan asing adalah elemen penting untuk menggagalkan bentuk pengawasan baru ini. Mengandalkan penangguhan atau pencabutan sanksi sebagai jalan menuju keselamatan adalah mempertaruhkan masa depan pada fatamorgana.

Kesimpulannya, apa yang terjadi hari ini adalah ujian yang sesungguhnya. Baik pengorbanan bertahun-tahun itu akan dimahkotai dengan keputusan bebas dan berdaulat yang menolak menjadikan negara ini sebagai lahan uji coba eksperimen politik dan ekonomi, atau ketergantungan yang direproduksi melalui cara-cara yang lebih halus. Di antara kedua pilihan ekstrem ini, tetaplah sebuah fakta bahwa Amerika dan sekutunya tidak pernah, dan tidak akan pernah, peduli dengan kepentingan umat ini, dan ketahuilah bahwa jalan menuju kemuliaan tidak dibuka dengan kunci dari Washington, melainkan dengan kemauan internal yang sadar yang tidak menjual wewenang pengambilan keputusannya demi pelonggaran sementara dari pengepungan. [] Ustadz Abdu Al-Dali – Anggota Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Suriah

Sumber: alraiah.net, 14/1/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: