China Telah Mendirikan 100 Kantor Polisi di Seluruh Dunia untuk Memantau Warganya

 China Telah Mendirikan 100 Kantor Polisi di Seluruh Dunia untuk Memantau Warganya

Kantor berita Amerika, CNN (4/12/2022) melaporkan bahwa Beijing telah mendirikan lebih dari 100 lokasi yang dikenal sebagai “Kantor Polisi Asing” di seluruh dunia untuk memantau warga China dengan mengasingkan, membatasi ruang gerak mereka, dan dalam beberapa kasus hingga secara paksa mengembalikan mereka ke China, bahkan China telah mengadopsi pengaturan keamanan yang ditandatangani dengan beberapa negara di Eropa dan Afrika untuk menempatkan pusat-pusat ini dalam skala besar.

Organisasi hak asasi manusia, Safeguard Defenders, yang berkantor pusat di Madrid mengungkapkan pada bulan September bahwa China memiliki 54 pusat semacam itu, dan mengklaim dalam laporannya bahwa para agen rahasia yang beroperasi dari sebuah situs yang dimaksudkan sebagai kantor polisi China di pinggiran kota Paris telah menculik seorang warga negara China dan dipulangkan secara paksa ke China.

Organisasi tersebut telah mengungkapkan bahwa ada dua warga China pengasingan yang kemudian secara paksa dikembalikan dari Eropa, satu dari Serbia dan satu lagi dari Spanyol. Di sisi lain, Beijing membantahnya, Kementerian Luar Negeri China mengatakan kepada CNN pada bulan November bahwa fasilitas ini hanyalah pusat administrasi yang didirikan untuk membantu dan memfasilitasi ekspatriat China. Pengungkapan laporan-laporan ini hingga sekarang telah mengarah pada penyelidikan di setidaknya 13 negara yang berbeda, dan telah memicu tingkat perselisihan diplomatik yang memanas antara China dan beberapa negara, termasuk Kanada, tempat tinggal komunitas China dengan jumlah besar.

**** **** ****

China bukan satu-satunya negara yang dituduh menggunakan cara atau fasilitas di luar hukum untuk memburu target atau tujuan memberi tekanan politik di luar negeri. Rusia, misalnya, telah dua kali dituduh menggunakan bahan kimia mematikan dan zat radioaktif untuk mencoba membunuh mantan mata-mata. Sementara CIA terlibat dalam skandal deportasi paksa tersangka terorisme dari jalan-jalan Italia ke Teluk Guantanamo (di Kuba) setelah peristiwa 11 September … Semua ini adalah bentuk hukum rimba internasional. [Al-Waie (Arab), Edisi 437, Tahun ke-37, Jumadil Akhir 1444 H./Januari 2023 M.]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *