Bukti Baru Kasus Brigadir J Ditemukan, Advokat Yakin Bukti Kasus KM 50 Sama

 Bukti Baru Kasus Brigadir J Ditemukan, Advokat Yakin Bukti Kasus KM 50 Sama

Mediaumat.id – Sebagaimana bukti-bukti baru yang ditemukan dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat hingga terbongkar dan melibatkan banyak oknum kepolisian, Advokat Ahmad Khozinudin merasa yakin bahwa bukti untuk membongkar kasus KM 50 pun demikian.

“Saya yakin bukti KM 50 itu masih tercecer tidak semuanya hilang, sama seperti bukti Bharada E ini,” ujarnya dalam Perspektif PKAD: Kasus Sambo Terbongkar, Usut KM 50 !!! di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Kamis (11/8/2022).

Artinya, bukti-bukti di dalam perkara tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dalam kejadian penembakan yang terjadi Jumat (8/7) lalu yang sebelumnya dikatakan hilang, akhirnya bisa ditemukan.

Sebutlah CCTV yang ditemukan timsus, meski kemudian tidak merinci berapa jumlah dan di lokasi mana saja CCTV tersebut berada.

Namun, untuk membongkar suatu perkara apalagi yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri, menurut Ahmad, setidaknya ada tiga faktor yang bisa memicu terbongkarnya kasus dimaksud.

Pertama, faktor sosial berupa tekanan publik untuk segera mengusut tuntas suatu kasus. Yakni nalar kritis masyarakat yang tidak menerima begitu saja logika bahwa kasus ini kasus tembak menembak, misalnya.

Kedua, faktor hukum. “Faktor hukum ini pintunya kalau ada (yang) ‘nyanyi’ lagi sehingga itu bisa menjadi novum, bukti awal untuk membuka ulang, membongkar ulang kasus,” terangnya, menyinggung pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang semula hanya pasang badan.

Pun menurut Ahmad, terbongkarnya kasus yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersebut, diduga kuat karena di internal para jenderal telah terjadi pecah kongsi. Sehingga masing-masing pihak saling mencari kesempatan untuk mengambil posisi.

“Krishna Murti yang ada di Polda Metro Jaya yang dulu terkenal dengan jargon turn back crime itu, ini Sambo, (mantan) anak buah Krishna Murti. Krishna Murti sekarang bintangnya baru satu, Brigjen. Lah kok bisa-bisa Sambo itu sudah Irjen bintang dua?” urai Ahmad memisalkan.

Ketiga, faktor politik, yang kata Ahmad, seperti halnya kehendak kekuasaan presiden. “Dukungan politik yakni dukungan dari presiden yang memang empat kali meminta ini segera dituntaskan,” ungkapnya terkait kasus FS.

Dengan demikian, untuk kasus KM 50 ia menyebut agak berat membongkar kasus terbunuhnya enam laskar FPI waktu itu, meski di saat bersamaan yakin masih ada barang bukti yang tercecer.

“Persoalannya, di kasus KM 50 itu ada enggak pecah kongsi di internal jenderal-jenderal. Kalau mereka satu visi agak berat,” timpalnya.

Apalagi terkait faktor politik dalam hal ini, presiden tidak mengeluarkan kebijakan politik hukum untuk membongkar ulang kasus KM 50 seperti halnya terhadap kasus FS. “Kalau presidennya masih Jokowi, saya kira juga berat,” selanya.

Maka itu, menurutnya, harus ada peluang atau dinamika politik yang terjadi. Dan setidaknya di internal kepolisian ada pula pengakuan atau ‘nyanyian’ seperti yang dilakukan Bharada E.

Selain itu, adanya dukungan/desakan masyarakat untuk segera membongkar kembali kasus KM 50 pun sangat diperlukan. “Meminjam modus bongkar ulang yang sama dengan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *