Bukan Sekadar Personal, tapi Masalah Sistem

(Wawancara dengan Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky)

 Penetapan Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji kembali mengguncang nurani publik: bukan hanya karena menyangkut uang negara, tetapi karena menyentuh ibadah paling sakral umat Islam. Bahkan jadi hattrick (tiga menteri) bila kelak divonis bersalah, menyusul dua menteri agama sebelumnya yang divonis korup. Dari kritik keras atas budaya korupsi di Kemenag, relasi politik transaksional, hingga gugatan mendasar terhadap sistem dan ideologi yang melahirkannya, wawancara Jurnalis Media Umat Joko Prasetyo dengan Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengajak pembaca menelusuri akar persoalan korupsi secara tajam dan ideologis—sekaligus menawarkan Islam sebagai solusi menyeluruh, bukan tambal sulam. Berikut petikannya.

 

Bagaimana tanggapan Anda dengan dijadikannya Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji?

Sungguh terlaluuu… memprihatinkan dan memalukan. Sangat membuat kita prihatin, bagaimana mungkin menag kok korupsi, itu kan jadi contoh buruk. Sudah gitu kok ya ditangkap KPK gitu? Ini sekaligus bikin malu umat Islam.

Bagaimana mungkin, seorang menteri agama yang Muslim itu, apa iya mengajari kita korupsi? Lebih memalukan lagi, yang dikorupsi itu urusan haji yang mestinya dia itu harus melayani tamu-tamu Allah dengan baik dan penuh amanah. Kok malah dikorupsi?

 

Apalagi dia mantan komandan Banser NU, yang mestinya menjaga nama baik organisasi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dulu teriak-teriak paling NKRI, paling pancasilais, paling cinta negeri ini sehingga menuding umat Islam lain sebagai radikal. Apa iya wujud cinta NKRI itu dengan cara korupsi haji? Ini sungguh memalukan.

 

Bahkan dua menteri agama sebelumnyaSaid Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Alijuga divonis bersalah karena korupsi juga.

 

Ini pertanda Kemenag bukan sekadar terpapar virus korupsi. Bahkan secara radikal, budaya korupsi itu hidup dan tumbuh di lingkungan Kemenag meski berganti menteri bahkan berganti rezim. Hal ini sekaligus mengonfirmasi, masalah korupsi di Kemenag bukan persoalan individu sang menteri, juga bukan persoalan rezim saat itu tapi juga sudah masalah sistem dan menjadi budaya negara.

 

Ada apa sebenarnya di Kemenag sehingga selangkah lagi bisa hattrick korupsi begitu?

 

Sedikitnya ada tiga hal penyebab hattrick korupsi di Kemenag itu. Pertama, ada kewenangan yang besar. Kedua, ada dana yang besar. Ketiga, ada SDM yang tak amanah mengelola kewenangan dan dana besar yang tidak dikontrol dengan baik oleh pemimpinnya.

Ada kewenangan mengurus dan mengelola ratusan ribu jamaah haji. Sekaligus ada kewenangan mengelola dana haji yang sangat besar. Secara leadership (kepemimpinan), ada rentang kendali yang panjang hingga mengendalikan semua kepala kantor Kemenag di lebih 500 wilayah/daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Jadi, kombinasi dan gabungan antara kewenangan yang besar dengan dana yang besar dan menggiurkan itu dikelola oleh orag yang tidak amanah yang lahir dari sistem KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang menggurita.

 

Apakah ini murni karena kelemahan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggara negaranya atau ada faktor lain?

 

Ini permasalahan sistemik yang kompleks. Ada persoalan leadership, ada soal mekanisme pengawasan, ada soal regulasi, ada soal individu nakal, ada soal lingkungan, dll. Faktor yang cenderung dominan tentu faktor leadership dan personal. Jika saja pemimpin sangat jujur dan tegas, maka dia tidak akan memilih menteri dan pembantunya yang tidak jujur atau bermasalah. Jika ada pembantunya yang bermasalah tentu akan segera dipecat dan diganti. Jika tidak diganti, berarti pemimpinnya yang bermasalah.

 

Memangnya seperti apa relasi politik di Republik Indonesia sampai-sampai Kemenag pun jadi sarang korupsi?

 

Ketika terjadi suksesi kepemimpinan negara, terjadilah komunikasi politik antara calon presiden dengan tim suksesnya dan oligarki (oligarki politik dan oligarki ekonomi). Timses terdiri dari para pengurus parpol, ormas, dan kelompok-kelompok pendukug calon presiden.

 

Untuk bisa meraih kursi kekuasaan, calon presiden harus melewati pesta demokrasi yang sangat mahal dan perlu dukungan berbagai eleman masyarakat. Semakin banyak elemen masyarakat yang dukung, kemungkinan menang makin besar.

 

Dalam pesta demokrasi inilah relasi politik transaksional menemukan titik temu antara calon presiden yang ingin menang dan mendapat suara dengan elemen pendukung para ormas dan tokoh-tokohnya.

 

Yang ditransaksikan adalah barter dukungan suara dengan jabatan politik dalam pemerintahan. Baik itu jabatan menteri, komisaris BUMN, dan berbagai jabatan publik lainnya. Tak heran jika di negeri ini banyak pengurus parpol dan ormas maupun para aktivis pendukung presiden akhirnya menduduki jabatan publik. Ada yang jadi menteri, wamen, komisaris, kepala badan, dan jabatan publik lainnya.

 

Apakah itu terjadi semata karena masalah penyelenggara negara tetapi juga ideologi dan sistem yang diterapkannya memang mendorong korupsi?  

 

Permasalahan korupsi di Kemenag ini bukan cuma masalah personal. Kalau cuma personal, orangnya ditangkap selesai. Tidak ada korupsi lagi. Tapi kan ini sampai hattrick, berganti-ganti personal. Ini juga bukan sekadar masalah rezim, karena rezim berganti juga masih ada korupsi lagi. Ini sekaligus membuktikan masalah sistem yang dibangun di atas ideologi tertentu. Dalam hal ini ideologi kapitalisme sekuler. Personilnya boleh Muslim tapi aturan dan cara berpikirnya sekuler yang kapitalistik. Inilah yang terus memproduksi personal-personal yang gemar korupsi meski teriak cinta NKRI, baik di dalam Kemenag maupun di kementrian lainnya.

 

Bagaimana dengan ideologi dan sistem Islam? Apakah tidak mendorong terjadinya korupsi juga?

 

Coba kita periksa, apakah ada ajaran Islam yang memerintahkan untuk korupsi? Tidak ada bukan? Malah yang ada justru melarang korupsi. Jika kita bandingkan sistem sekuler dengan sistem politik Islam, tentu sangat berbeda jauh. Dalam sistem demokrasi sekuler biaya sangat mahal dan cenderung mendorong orang untuk mengembalikan modal politik dengan korupsi ketika berkuasa. Sedangkan dalam Islam tidak ada yang mendorong untuk korupsi. Bahkan begitu banyak larangan untuk berlaku curang apalagi korupsi.

 

Kalau tetap ada yang korupsi?

 

Sampai hari ini di negeri kita belum ada catatan terjadi korupsi di masa khilafah karena memang selama ini belum menerapkan sistem khilafah. Justru yang terjadi korupsi ketika menerapkan sistem sekuler. Kalaulah kelak sistem Islam itu diterapkan dan masih ada oknum yang korupsi maka akan diberlakukan hukuman sesuai syariah Islam. Bisa sampai dihukum mati sesuai dengan Keputusan hakim. Kalau dalam sistem demokrasi sekuler saat ini malah dipotong masa hukuman bahkan bisa ikut nyaleg lagi, ikut pilkada, dan seterusnya.

 

Jadi, kalau serius ingin memerangi korupsi harus menegakkan ideologi dan sistem Islam?

 

Kan, selama ini kita sudah coba dengan berbagai ideologi dan sistem untuk memberantas korupsi. Pakai sistem kapitalis dan kombinasi komunis, bahkan secara teknis sudah berganti dari pemilihan tak langsung ke pemilihan langsung. Malah hasilnya korupsi makin parah. Apa mau dipertahankan? Kenapa tidak mencoba dengan solusi Islam?

 

Bagaimana kalau ada ideologi dan sistem lain yang efektif menghentikan korupsi, apakah ideologi dan sistem Islam tetap harus ditegakkan juga?

 

Ya, Islam diterapkan bukan sekadar unttuk menyelesaikan masalah korupsi saja. Lebih dari itu, merupakan kewajiban dari Allah untuk diterapkan apa pun kondisinya. Apakah kondisinya memang banyak korupsi atau kondisinya tidak banyak korupsi. Tetap saja Islam wajib diterapkan karena perintah Allah. Dengan diterapkannya solusi Islam maka dapat terwujudlah sebagai Islam rahmatan lil’alamin.[]

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini: