BNPT Sebut Tempat Ibadah Sarang Radikalisme, LBH Pelita Umat: Tuduhan Serius

 BNPT Sebut Tempat Ibadah Sarang Radikalisme, LBH Pelita Umat: Tuduhan Serius

Mediaumat.id – Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia supaya tidak menjadi sarang radikalisme dinilai LBH Pelita Umat sebagai tuduhan yang sangat serius.

“Usulan tersebut seolah-olah menuduh bahwa rumah ibadah adalah sarang radikalisme, ini tuduhan yang sangat serius,” ujar Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dalam rilis legal opinion (pandangan hukum) yang diterima Mediaumat.id, Jumat (8/9/2023).

Menurut Chandra, pola-pola kontrol semacam itu mirip seperti yang dilakukan oleh pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur.

Ia mengatakan, jika pengontrolan itu dilakukan, maka menyebabkan masyarakat akan semakin takut dan tidak nyaman beribadah, sehingga pada akhirnya masyarakat menjauh dan tidak lagi datang ke rumah ibadah. Dan hal itu berpotensi menciptakan masyarakat yang tak percaya agama dan Tuhan.

Chandra menilai, sepatutnya BNPT merubah paradigma dengan tidak menjadikan agama sebagai sumber masalah, sebab agama tidak pernah melahirkan kejahatan. Oleh sebab itu, apabila terjadi tindakan kejahatan mesti dipandang dan dipisahkan sebagai tindakan individu. Jika tindakan individu digabung seolah-olah hasil dari pemahaman agama, maka paradigma tersebut harus diubah.

“Sebagaimana pelaku korupsi atau koruptor, apakah mesti partainya harus diawasi dan di kontrol?” ucap Chandra.

Terakhir, Chandra mengkhawatirkan usulan BNPT ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan intervensi negara ke privasi agama-agama.

“Pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi akar masalah radikalisme, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *