BNPT Endus Gerakan Simpatik untuk Taliban dan Bisa Didefinisikan Teror, Siyasah Institute Nilai Tidak Fair

Mediaumat.news – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar yang mengklaim telah mengendus adanya gerakan simpatik di Indonesia untuk Taliban, dan lantaran dikatakannya Taliban terjebak dalam aksi kekerasan yang bisa didefinisikan hukum termasuk perbuatan teror, dinilai tidak fair.
“BNPT, juga lembaga yang lain, tidak fair melihat persoalan,” ujar Peneliti Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut Iwan mengatakan, masyarakat patut prihatin dengan pernyataan tersebut yang menurutnya selalu mengopinikan radikalisme Islam. “Mestinya BNPT mendudukkan Amerika Serikat sebagai (negara) teroris,” tegasnya.
Iwan menjelaskan, BNPT selama ini justru tidak pernah mau menilai kalau invasi dan pendudukan Amerika Serikat (AS) di Afganistan tidak sah. Bahkan menurutnya, sudah terkategori melakukan tindakan teror kepada rakyat Afganistan.
Terlebih AS, menurut Iwan, telah berulang kali melakukan serangan pada warga sipil. Baik dengan tuduhan terlibat jaringan terorisme atau juga karena salah sasaran.
Sehingga ia khawatir, sikap BNPT tersebut nantinya bisa menjadi isu yang menggiring permusuhan terhadap dakwah Islam. “Isu ini bisa dipakai untuk membungkam kelompok-kelompok Islam yang kritis pada kebijakan rezim,” pungkasnya.[] Zainul Krian