Blok ‘Gunung Emas’ Wabu Disinyalir Jatuh ke Swasta, UIY: Apakah Itu Punya Mbahnya?

Mediaumat.news – Tanggapi pengelolaan tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua yang disinyalir jatuh ke tangan swasta setelah konsesinya dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) mengatakan, atas dasar apa pihak swasta bisa mendapatkan itu.

“Kalau ada pihak swasta itu bisa dapat itu (konsesi), atas hak apa dia dapat? Apakah itu punya mbahnya? Kalau dia punya jasa, jasanya itu apa? Sebesar apa, sehingga dia dapat gunung emas seperti itu?” ujarnya dalam Fokus: Rebutan Gunung Emas di Blok Wabu, Papua, Ahad (10/10/2021) di kanal YouTube UIY Official.

Jikapun benar mereka nantinya memperoleh konsesi, alasannya menurut UIY, karena mendapat privilege atau hak istimewa sosial politik dari penguasa saja. Padahal secara filosofis, mereka tidak layak mendapatkan itu. “Ini akan makin buruk dan ini yang terjadi kasus,” sambungnya.

Semestinya, lanjut UIY, sebagaimana prinsip konstitusi yang berlaku dan sudah sering dikemukakan, seluruh kekayaan alam adalah milik negara yang digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, karena terdapat figur dengan kekuatan modal dan politik, maka, Wabu dalam konteks blok tambang ia ibaratkan dalam bahasa sederhana ‘di mana ada gula, di situ ada semut’. Sehingga realitas yang terjadi tidak sepenuhnya berjalan seperti dikatakan konstitusi tersebut.

Di saat bersamaan, ungkap UIY, ternyata ada yang cukup menarik dari Blok Wabu. “Ini bukan katanya, bukan kemungkinan, bukan boleh jadi, bukan, tetapi sudah proven (terbukti) bahwa dia (Blok Wabu) mengandung emas dengan kadar yang jauh lebih besar daripada yang ditemukan di Blok Grassberg (Freeport),” ungkapnya.

Apalagi secara praktis kondisi di sana tergolong open pit mining atau penambangan terbuka. Sehingga ia menegaskan, bahwa di sana tidak membutuhkan teknologi tinggi untuk mengeruk emas sebanyak-banyaknya dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

“Ini berbeda dengan misalnya tambang emas yang ada di Afrika Selatan. Kita harus masuk sampai ke perut bumi tiga kilometer. Jadi 3000 meter, jelas itu perlu teknologi tinggi. Ini kan enggak. Ini ada di permukaan,” jelasnya.

Terkait keberlanjutan eksploitasi Blok Wabu, sebenarnya sudah pernah dinyatakan, bahwa setidaknya akan dikelola negara dalam hal ini PT Aneka Tambang yang sudah menyatakan kesediaan dan kesanggupannya. “Apa perlunya ngajak-ngajak swasta coba?” tekannya sekali lagi.

Bahkan UIY setuju, apabila nantinya sampai jatuh ke tangan swasta, atas nama transparansi, hal itu harus diungkap supaya publik tahu seperti apa negara ini dikelola. “Kalau sampai itu terjadi, maka ini jelas bahwa ini skandal besar,” tandasnya.

Konsepsi Islam

Lebih jauh terkait skandal tersebut, menurut UIY, bukan sekadar bertentangan dengan konstitusi. Justru persoalan penyerahan konsesi tambang ke swasta tidak ada dalam konsepsi ekonomi Islam yang erat hubungannya dengan upaya menyejahterakan rakyat dengan pola distribusinya yang khas.

UIY menuturkan, di dalam konsepsi ekonomi Islam, ada yang namanya konsep kepemilikan. “Kepemilikan individu, kepemilikan rakyat dan kepemilikan negara” bebernya sembari mengatakan, bahwa suatu tambang termasuk dalam kepemilikan rakyat/umum sebagaimana Hadits Nabi SAW tentang penarikan kembali tambang garam yang sebelumnya diminta dan diserahkan kepada sahabat Abyadh bin Hammal.

Dari hasil pengelolaan yang nantinya dikembalikan ke rakyat dalam bentuk natura maupun services atau pelayanan publik, maka dari situ pola distribusi kesejahteraan akan terbentuk dan berjalan dengan baik. “Jadi kalau ada ketimpangan, ini akan mengurangi ketimpangan itu,” tambahnya.

Terakhir UIY menyimpulkan, eksploitasi suatu sumber daya alam dengan segala kebijakan kapitalistisnya, memang cenderung terjadi perselingkuhan jahat antara penguasa dan pengusaha. “Apalagi ini menjelang 2024. Satu pemilu yang akan menentukan pergantian rezim setelah dua periode ini,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: