Beli Jet Tempur Saat APBN Tekor, FAKTA: Akan Bebani Rakyat

MediaUmat– Terkait Indonesia yang membeli 48 jet tempur KAAN dari Turki di saat APBN yang sedang defisit ini dinilai akan membebani rakyat melalui pajak yang lebih tinggi.
“Ini membebani rakyat melalui pajak yang lebih tinggi atau pemotongan anggaran untuk sektor urgen seperti infrastruktur transportasi, layanan pendidikan, dan kesehatan, yang semakin buruk,” ujar Peneliti dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKTA) Muhammad Ishak kepada media-umat.com, Senin (11/8/2025).
Pasalnya, jelas Ishak, pembelian alutsista ini dalam kondisi APBN yang sangat bergantung pada pajak dan utang yang hampir menyentuh Rp 10 ribu triliun. Pembayaran bunga saja menelan sekitar 20-25% belanja pemerintah pusat, akan menyeret Indonesia ke dalam kubangan utang yang semakin dalam.
“Opsi pendanaan seperti pinjaman baru hanya memperburuk siklus ketergantungan. Saat ini bunga utang sudah hampir setara setara anggaran pendidikan dan 2,5 kali belanja kesehatan, yang bisa memicu kegagalan sistemik jika resesi terjadi,” terangnya.
Dari pandangan Islam, jelas Ishak, situasi ini jelas diharamkan karena melibatkan riba (bunga utang), yang dilarang tegas dalam Al-Qur’an (Surah Al-Baqarah ayat 275-279: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”).
“Utang berbasis riba bukan hanya membebani rakyat miskin, tapi juga menciptakan ketidakadilan global di mana negara kaya (pemberi utang) menciptakan ketimpangan yang semakin akut,” tegasnya.
Selain itu, jelas Ishak, penarikan pajak yang masif pada rakyat hanya akan membuat kesejahteraan mereka semakin buruk.
Apalagi sebelumnya, sebut Ishak, Indonesia baru saja membeli pesawat tempur Rafale ke Prancis senilai Rp 130 triliun. “Tidak hanya menguras devisa negara, tapi juga menjadikan suku cadang sebagai alat tekanan politik (Prancis ke Indonesia),” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat