Bela Druze, Dalih Murahan Entitas Yahudi Serang Suriah

 Bela Druze, Dalih Murahan Entitas Yahudi Serang Suriah

MediaUmat Direktur Forum Ideologi dan Wacana Strategis (FIWS) Farid Wadjdi menyatakan “membela Druze” hanyalah dalih murahan entitas penjajah Zionis Yahudi untuk membenarkan agresinya ke Suriah.

“Alasan ini (membela Druze) adalah dalih murahan untuk membenarkan agresi,” ujarnya kepada media-umat.com, Jumat (18/7/2025).

Pasalnya, ungkap Farid, entitas Yahudi menyerang ibu kota negara berdaulat (Damaskus), bukan zona perbatasan atau wilayah konflik dan tidak ada permintaan resmi dari komunitas Druze Suriah kepada entitas Yahudi untuk campur tangan.

“Tidak ada bukti bahwa komunitas Druze di Suriah meminta Israel untuk campur tangan. Bahkan banyak tokoh Druze menolak eksploitasi politis oleh Israel terhadap nama mereka,” tegasnya.

Sebaliknya, Farid mengungkap, banyak pemuda Druze di Suriah justru memihak oposisi terhadap rezim maupun entitas Yahudi, dan tak ingin dijadikan alat politik.

Secara historis pun, tegas Farid, entitas Yahudi tidak pernah sungguh-sungguh membela Druze. Lihat saja, komunitas Druze di wilayah Palestina yang diduduki entitas Yahudi sendiri mengalami diskriminasi.

“Warga Druze di Israel tetap diklasifikasikan sebagai minoritas kedua, bukan Yahudi,” sebutnya.

Undang-undang “Negara Bangsa Yahudi” tahun 2018, kutip Farid, menegaskan Israel adalah negara untuk Yahudi, bukan untuk semua warga negaranya, termasuk Druze.

“Jadi, bagaimana bisa Israel yang mendiskriminasi Druze di dalam negerinya sendiri tiba-tiba mengklaim membela Druze di Suriah?” tanyanya retoris.

Memang, jelas Farid, entitas penjajah Zionis Yahudi memiliki sejarah panjang menggunakan dalih “melindungi kelompok minoritas” sebagai tameng moral palsu bagi agresi militer mereka—seperti ketika mengklaim membela warga Yahudi di luar negeri, membela warga sipil dari “terorisme”, atau kini membela Druze.

“Jika setiap negara melakukan hal serupa, dunia akan jatuh ke dalam kekacauan hukum internasional,” tegasnya.

Pelanggaran Kedaulatan

Serangan bombardir yang dilakukan entitas Yahudi ke markas besar militer Suriah dan sejumlah bangunan pemerintahan di Damaskus termasuk area istana kepresidenan Suriah, menurut Farid, secara hukum juga merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara.

“Secara hukum, dalih ini tetap merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara,” terangnya.

Dalam hukum internasional, sebut Farid, menyerang negara lain tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau tanpa pembelaan diri langsung adalah tindakan agresi.

Farid pun mengajak publik membayangkan skenario sebaliknya. “Jika satu negara Muslim menyerang wilayah Amerika Serikat dengan alasan melindungi Muslim di sana, apakah dunia akan membenarkannya? Jawabannya tentu: Tidak!” tegasnya.

Maka, dalih “melindungi Druze” sama sekali tidak bisa membenarkan pelanggaran kedaulatan Suriah.

Menjaga Dominasi

Farid pun sampai pada kesimpulan, serangan tersebut merupakan agenda entitas Yahudi untuk memecah Suriah dan menjaga dominasinya. Adapun dalih perlindungan kelompok adalah taktik divide et impera (pecah belah dan kuasai).

Pasalnya, ungkap Farid, entitas Yahudi ingin memecah belah Suriah berdasarkan sektarianisme: Sunni, Alawi, Druze, Kristen, dll.

“Dengan cara ini, Israel ingin memastikan tidak ada negara kuat di sekitar Palestina yang mampu menantangnya,” beber Farid.

Serangan ini juga, sebut Farid, mengganggu upaya stabilisasi di Suriah selatan, dan pada akhirnya menguntungkan entitas penjajah Zionis Yahudi secara strategis.[] Joko Prasetyo

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *