Begini Risiko Pajak Dijadikan Satu-satunya Sumber Pendapatan Negara

Mediaumat.info – Terkait rencana pemerintah yang bakal memungut dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025 yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dinilai Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana sebagai risiko apabila pajak dijadikan satu-satunya sumber pendapatan negara.

“Ini merupakan risiko pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber satu-satunya pendapatan negara. Ada sumber pendapatan yang lain, kecuali bagian-bagian yang kecil,” ujarnya kepada media-umat.info, Senin (16/12/2024)

Erwin mengungkapkan, proporsi secara keseluruhan APBN Indonesia, pajak menyumbang lebih dari 80% APBN. Sehingga apa pun agenda-agenda pembangunan, rencana-rencana strategis pemerintahan, program-program pemerintahan dan termasuk juga gaji aparat itu semua berasal dari pajak.

Bahkan, kata Erwin, BUMN yang seharusnya berkontribusi terhadap pendapatan negara, tapi karena tidak dikelola dengan baik pada kenyataannya banyak yang merugi sehingga malah menyedot APBN.

Tanpa Pajak

Erwin menegaskan bahwa sumber pendapatan negara bisa tanpa pajak. Hal itu bisa diperoleh dari kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa. Ia mencontohkan batu bara, nikel, emas di Papua dan kekayaan laut Indonesia itu kalau dikelola dengan baik akan sangat cukup untuk menjadi sumber pendapatan negara dan bisa membiayai seluruh kebutuhan masyarakat tanpa pajak.

“Jadi hemat saya, selama kita menerapkan kapitalisme ya kita akan senantiasa menggantungkan sumber pendapatan negara itu kepada pajak, dan itu tidak baik,” pungkas Erwin.[] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: