BANJIR SUMATERA: Bumi Berteriak, Negara Membisu, Rakyat Jadi Korban

Oleh: Maman Abdullah

Ini Bukan Sekadar Hujan
Sumatera kembali tenggelam. Sungai meluap, rumah hancur, dan ratusan orang kehilangan keluarga serta masa depan. Namun tragedi ini bukan sekadar hujan deras yang turun tanpa henti. Ini adalah akibat panjang dari kebijakan yang membiarkan bumi diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah. Hutan ditebang tanpa kendali, gunung dibelah untuk tambang, dan tanah dibiarkan telanjang tanpa penyangga alami. Lubang-lubang tambang dibiarkan menganga, terisi air, lalu runtuh saat cuaca ekstrem datang. Ketika alam dirusak secara sistematis, bencana hanya menunggu momentum, bukan alasan.

Lebih menyakitkan, negara seperti selalu hadir terlambat. Setelah rakyat menjadi korban, barulah pejabat muncul dengan rombongan kamera, janji evaluasi, dan pernyataan empati. Namun izin tambang tetap berjalan, ekspansi sawit terus diperpanjang, dan kebijakan yang melahirkan kerusakan tidak pernah dicabut. Dalam paradigma pembangunan kapitalistik, rakyat dianggap collateral damage — korban sampingan yang “boleh” jatuh demi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan surplus ekspor. Seolah-olah nyawa manusia lebih murah dari kontrak modal.

Kapitalisme Merusak: Untung untuk Pemilik Modal, Bencana untuk Umat

Akar bencana di Sumatera bukan ketidakmampuan teknis, tetapi watak sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan di atas keberlanjutan. Hamparan sawit menggantikan hutan hujan tropis yang seharusnya menjadi penjaga air dan keanekaragaman hayati. Sawit tidak menahan air, tidak mengikat tanah, dan tidak menjaga ekologi. Tetapi ia dipertahankan karena menguntungkan industri global.

Allah telah mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia.”
(QS. Ar-Rum: 41)

Islam memandang sumber daya alam sebagai milik umum (milkiyah ‘ammah). Tambang, hutan, air, energi, dan tanah tidak boleh dimiliki korporasi. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Dalam sistem sekarang, pemerintah lebih berperan sebagai broker investasi daripada penanggung jawab umat. Maka kerusakan ekologis bukan kecelakaan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang rusak di hulunya.

Solusi Hakiki: Syariah Kaffah dalam Naungan Khilafah

Karena itu, solusi bukan sekadar perbaikan teknis seperti tanggul, normalisasi sungai, atau bantuan darurat. Itu semua hanya meredam gejala, bukan menyembuhkan penyakit. Yang harus diganti adalah sistem yang melahirkan kerusakan: paradigma kepemilikan, tata kelola sumber daya, dan arah pembangunan nasional.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh melalui penerapan syariah kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Dalam sistem ini, sumber daya alam dikelola negara dengan prinsip amanah, kehati-hatian, dan keberlanjutan. Hutan dilindungi, tambang hanya dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, lahan rusak direhabilitasi, dan kebijakan publik dituntun oleh takwa, bukan angka pertumbuhan.

Khilafah memastikan keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan martabat manusia. Dengan syariah sebagai pedoman dan negara sebagai pelaksana amanah, bumi terjaga, rakyat terlindungi, dan bencana ekologis tidak menjadi siklus abadi.

Sumatera tidak tenggelam karena hujan. Ia tenggelam karena kapitalisme. Dan ia hanya akan bangkit kembali bila aturan Allah ditegakkan secara total — bukan sebagian, tetapi sepenuhnya. Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Aktivis Pendidikan Islam

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: