Allah SWT. berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik.” (TQS. An-Nur [24] : 55).
Sebuah janji sejati dari Allah, yang tidak akan pernah diingkari, tetapi ada syaratnya. Apa saja syaratnya? Dan apa hakikat dari janji agung ini?
Pertama: Iman: Ingat, iman di sini bukanlah iman yang teoretis, melainkan iman yang tulus dan teguh yang mengakar di hati dan diwujudkan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. Ya, inilah iman yang mendalam yang memenuhi hati dan menuntun orang-orang yang beriman untuk mewujudkan tujuan kekuasaan. Iman terhadap pemikiran tentang kekuasaan di muka bumi adalah menghidupkan kembali prinsip-prinsip akidah yang benar dan keharusan menerapkan hukum Allah, yang telah diwahyukan-Nya kepada Nabi kita Muhammad saw., untuk mengatur urusan hidup kita, dan menolak semua sistem kufur, serta berserah penuh kepada hukum Allah, tanpa keraguan atau pembenaran atas realitas. Iman inilah yang melahirkan manusia-manusia tangguh yang tidak membenarkan realitas, melainkan berjuang untuk mengubahnya.
Kedua: Amal shaleh: Ketahuilah bahwa amal shaleh itu tidak hanya terbatas pada shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya saja, tetapi juga meliputi:
– Berusaha menegakkan agama dalam kehidupan nyata.
– Berperan aktif dalam isu-isu umat dan berupaya menegakkan negara yang sepenuhnya menerapkan Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, kebijakan pendidikan, dan sistem pidana, dengan mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta menyingkap kerusakan rezim-rezim zalim dan boneka kaum kafir. Janji ilahi akan terpenuhi bagi mereka yang beriman dan beramal saleh, bukan bagi mereka yang hanya berpangku tangan, dan hanya menunggu solusi siap pakai dari para musuh agama yang tidak menginginkannya hukum-hukum Islam terwujud dalam kehidupan nyata.
Jika kedua syarat ini terpenuhi, maka janji Allah SWT niscaya akan terwujudkan:
- Kekuasaan di Bumi: Kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan kaum Muslim, sehingga hegemoni Barat terpatahkan, dan umat ini akan kembali menjadi umat yang kuat dan terhormat, yang memimpin umat manusia.
- Pemberdayaan agama, agar Islam diamalkan dengan segala hukumnya, agar hudud diterapkan, hak-hak dikembalikan, kezaliman dihapuskan, keadilan ditegakkan, dan Islam diemban ke seluruh dunia untuk membebaskan manusia dari kegelapan kapitalisme, di mana pemerintahan diatur berdasarkan Kitabullah, bukan berdasarkan undang-undang buatan manusia.
- Perubahan dari ketakutan menjadi rasa aman: Ya, salah satu buah pemberdayaan terbesar di bumi adalah bahwa ketakutan umat Islam diubah menjadi rasa aman. Hal ini hanya dapat dicapai dengan menegakkan keadilan, menerapkan hukum Allah, dan membangun negara yang kuat dan ditakuti yang mampu menakuti musuh-musuh Allah dan melindungi umat dari intrik kaum Yahudi dan para penjajah.
Keamanan ini meliputi:
– Keamanan dalam negeri: rasa tenteram, adil, dan stabil.
– Keamanan luar negeri: memiliki sarana penangkalan dan kekuatan yang menjaga martabat umat Islam dan melindungi nilai-nilai luhurnya, sehingga umat dapat memenuhi tugasnya untuk berdakwah dan menjadi saksi bagi kemanusiaan.
Namun, mengapa Allah menganugerahkan pemberdayaan ini kepada orang-orang beriman? Allah SWT berfirman:
﴿يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً﴾
“Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun.” (TQS. An-Nur [24] : 55). Artinya, pemberdayaan (kekuasaan) itu bukanlah tujuan duniawi semata, melainkan kewajiban untuk mencapai tujuan yang agung:
Menjalankan pengabdian yang murni hanya kepada Allah dalam keyakinan, perilaku, dan pemerintahan. Kepemimpinan dan otoritas dalam Islam adalah fungsional syariah yang digunakan untuk meninggikan agama Allah, menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi, dan membebaskan manusia dari penyembahan sesama manusia menuju penyembahan hanya kepada Tuhan Pencipta semesta alam. Semua pengabdian hanya kepada Allah, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun. Kemudian Allah menjelaskan hal ini dalam ayat:
﴿وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
“Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik.” (TQS. An-Nur [24] : 55).
Sungguh, inilah peringatan yang jelas: barangsiapa yang kafir setelah diberi kekuasaan, atau menyimpang dari syarat-syaratnya, akan dicabut nikmat tersebut dan dianggap sebagai kefasikan. Inilah yang terjadi pada umat-umat terdahulu yang diberi kuasa oleh Allah, tetapi kemudian mereka menyimpang dari perintah-Nya. Oleh karena itu, ayat yang menjanjikan kekuasaan bukanlah janji acak, melainkan hukum ilahi yang diatur oleh syarat-syarat. Jika kita menaatinya, kemenangan dan pemberdayaan akan datang; jika kita tidak menaatinya, kehinaan dan penaklukan akan berkepanjangan, wal ‘iyād billah. Ketahuilah, Khilafah bukanlah mimpi, melainkan janji ilahi yang pasti dipenuhi.
Maka persiapkanlah diri kalian untuk itu dan jadilah bagian dari orang-orangnya, karena kemenangan hakiki adalah milik orang-orang yang bertakwa. [] Islam Al-Idris – Wilayah Yaman
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 14/11/2025.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat