Aspek Indonesia: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Dampak dari Omnibuslaw Cipta Kerja

Mediaumat.info – Peristiwa ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah (24/12), dinilai sebagai dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sebagai dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Mirah Sumirat, presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dalam pers rilis yang diterima Mediaumat.info, Senin (25/12/2023).
Menurutnya, telah terjadi pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang sampai berita ini ditulis, mengakibatkan 18 korban jiwa, sedangkan puluhan orang lainnya masih mengalami perawatan intensif.
Lebih jauh, dengan alasan pemerintah membuat omnibus law lantaran sudah terlalu banyak regulasi yang menghambat akses pelayanan publik, serta kemudahan berusaha (baca: berinvestasi), penerapan K3 di Indonesia yang masih lemah sebelumnya, semakin terabaikan.
“Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah,” singgungnya.
Tak ayal, selain proses hukum harus tetap dijalankan, dan terhadap keluarga korban jiwa harus dipastikan dapat melanjutkan kehidupan mereka, Aspek Indonesia pun menuntut pemerintah untuk serius melakukan pengawasan ketenagakerjaan agar peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain.
“Menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia,” pungkasnya.[] Zainul Krian