MediaUmat – Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menyatakan, penolakan Kongres Amerika Serikat memakzulkan Presiden Donald Trump atas tindakannya yang ‘melancarkan serangan militer ke Iran tanpa persetujuan Kongres’ merupakan bukti telanjang demokrasi membela kejahatan.
“Ini menjadi bukti telanjang bahwa demokrasi bukanlah sistem yang menegakkan keadilan, tetapi sistem yang memutihkan kejahatan penguasa selama mereka mengabdi pada kepentingan elite dan korporasi,” tegasnya kepada media-umat.com, Kamis (26/6/2025).
Sekali lagi Farid menegaskan, keputusan tersebut membongkar kebobrokan sistem demokrasi yang selama ini diklaim sebagai penjaga keadilan dan supremasi hukum.
Menurutnya, tindakan militer tanpa izin Kongres jelas melanggar konstitusi AS. Namun ironisnya justru dilindungi oleh lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi kekuasaan eksekutif.
“Mereka hanya menggunakan hukum saat berguna bagi mereka, dan mengabaikannya ketika bertentangan dengan agenda kolonialisme mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan DPR AS tersebut secara tidak langsung memberikan legitimasi terhadap tindakan militer sepihak terhadap Iran, dan menunjukkan bahwa Presiden AS bisa bertindak sebagai diktator global tanpa batas hukum nyata.
“Inilah wajah asli demokrasi: sistem kufur yang menjadikan kezaliman sebagai legal, penjajahan sebagai diplomasi, dan agresi sebagai hak negara adidaya,” lanjutnya.
Farid juga menegaskan, umat Islam tidak sepatutnya tertipu oleh ilusi demokrasi.
Ia menyebut, sistem ini telah menjadi alat utama bagi penjajahan militer, ekonomi, dan budaya oleh negara-negara Amerika dan sekutunya.
Sebagai solusi, ia menyerukan perlunya sistem alternatif yang tidak dibangun di atas kepentingan manusia, melainkan di atas wahyu ilahi.
“Kita membutuhkan sistem alternatif yang berdasarkan wahyu, bukan hawa nafsu manusia—itulah khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat