Mediaumat.info – Masih tingginya permohonan dispensasi kawin yang diajukan lewat Pengadilan Agama di Indonesia, dinilai tak akan selesai hingga penerapan sistem Islam secara keseluruhan.
“Persoalan ini tidak akan selesai, kecuali mengganti sistem kapitalisme dan liberalisme dengan sistem kehidupan yang lebih manusiawi, Islam,” cetus Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada Media umat.info, Selasa (19/12/2023).
Sekadar diketahui, dispensasi kawin merupakan pemberian izin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.
Sebelumnya, merujuk pada data Badan Peradilan Agama, jumlah pengajuan permohonan dispensasi kawin pada anak melonjak sekitar 3 kali lipat pada tahun 2020 dari yang sebelumnya 24.856 menjadi 64.222.
Kemudian pada 2021 pengajuan permohonan dispensasi sebanyak 62.119 tapi yang dikabulkan 61.449. Lalu pada 2022, permohonan yang diajukan sebesar 52.095 tapi yang disetujui 50.748.
Artinya, dengan masih tingginya permohonan tersebut, naik 200% dari 2019, sambung Iwan, menggambarkan tidak adanya kebijakan dari pemerintah sampai saat ini yang benar-benar bisa mencegah faktor penyebab makin tinggi fenomena itu.
Bahkan, menurutnya, persoalan ini bukan termasuk agenda prioritas pemerintah yang perlu dituntaskan. “Kelihatannya persoalan ini bukan termasuk ke dalam agenda prioritas pemerintah,” sebut Iwan.
Padahal, kata Iwan lebih lanjut, dampak pergaulan bebas dan kehamilan di luar pernikahan, dua faktor penyebab munculnya dispensasi kawin, akan sangat panjang bagi remaja pelaku, keluarganya, hingga kehidupan masyarakat secara umum.
Dengan kata lain, bakal terjadi normalisasi, dalam hal ini, publik terutama para remaja, akan menganggap pergaulan bebas dan kehamilan di luar nikah sebagai hal wajar.
Pun, secara umum keluarga yang dibangun dengan dasar pernikahan yang menurut Iwan tidak sehat seperti itu, cenderung disharmonis. “Ujungnya, broken home, KDRT, penelantaran anak, perceraian, dsb.,” sambungnya, seraya menyampaikan ongkos sosial mahal akan berdampak pada kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Lantaran itu, kata Iwan lebih lanjut, sudah semestinya pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, meringankan beban hidup rakyat dengan menghapus iuran BPJS, maupun meringankan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi, sebagaimana jika sistem Islam kaffah diterapkan.
Namun, di era pemberlakuan sistem kapitalis saat ini, rakyat dibiarkan bertahan hidup sendiri-sendiri. “Dalam sistem kapitalisme yang hari ini diberlakukan negara, rakyat kan dibiarkan survival of the fittest,” sebut Iwan, menyinggung teori evolusi untuk menyebut mekanisme seleksi alam tersebut.
Di sisi lain, faktor kemiskinan di beberapa daerah pun menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia anak dan remaja. “Banyak keluarga yang menikahkan anak perempuan mereka untuk meringankan beban keluarga,” pungkasnya.[] Zainul Krian