MediaUmat – Tujuan dari pemerintah Australia yang mengancam bakal melarang Hizbut Tahrir Australia (HTA), dinilai untuk membungkam aktivisme pro-Palestina secara umum, dan aktivisme yang berpusat pada umat secara khusus.
“Tujuannya adalah membungkam aktivisme pro-Palestina secara umum, dan aktivisme yang berpusat pada umat secara khusus,” tulis Kantor Media HTA dalam siaran pers yang diterima media-umat.com, Selasa (23/12/2025).
Menurut HT, impian para Zionis selama ini memang untuk mematikan setiap bentuk perlawanan terhadap mereka, baik di Timur maupun di Barat.
Adalah sehari pasca tragedi penembakan massal (14/12) di Pantai Bondi, Sydney, Australia, saat berlangsungnya Hanukkah, perayaan tahunan kaum Yahudi, otoritas setempat menyebut serangan yang melibatkan dua pelaku itu sebagai aksi antisemitisme yang ditargetkan.
“Apa yang kita saksikan adalah kejahatan murni, tindakan antisemitisme, dan terorisme di lokasi ikonik Australia,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Senin pagi, seraya menegaskan pemerintah akan melakukan segala upaya untuk memberantas antisemitisme.
Upaya pembungkaman ini, kata HT lebih lanjut, juga tampak dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri Australia pada 22 Desember 2025, yang menyampaikan niatnya untuk mengembangkan kerangka hukum baru yang secara tegas bertujuan mengkriminalisasi perbedaan pendapat Muslim, dimulai dengan HTA.
Bahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menyatakan kepada Albanese bahwa dukungan Australia terhadap kenegaraan Palestina berpotensi memicu peningkatan antisemitisme.
Maka tak aneh, para pendukung pro-Zionis di Australia telah lebih dahulu menyepakati narasi mereka dan merinci daftar tuntutan publik, bahkan sebelum para korban tragedi Bondi sempat dimakamkan.
Dengan kata lain, para pendukung pro-Zionis yang mengambil arahan dari penjahat perang Netanyahu, bersikeras bahwa seluruh peristiwa ini dapat dijelaskan semata-mata melalui kacamata antisemitisme, padahal penyelidikan baru saja dimulai.
Usik Nurani Semua Orang
Tak ayal, usulan pelarangan yang juga dinilai bertumpu pada kebohongan serta stereotip rasis dan islamofobia ini, harusnya menyinggung/mengusik nurani semua orang. “Seharusnya menyinggung semua orang yang memiliki hati nurani,” kata HTA menekankan.
Sebab, upaya pelarangan semacam itu harusnya hanya dapat terjadi melalui pengenalan sistem hukum dua tingkat. Namun alih-alih taat konstitusi, sebagaimana disampaikan Mendagri di pemerintahan Albanese, pemerintah negara bagian dan federal bakal menciptakan kerangka hukum baru yang secara khusus menargetkan komunitas Muslim.
Artinya, perpanjangan dari logika palsu ini memang menyematkan kesalahan atas peristiwa Bondi bukan hanya kepada para pelaku, tetapi kepada seluruh komunitas Muslim sebagai basis alami dari apa yang mereka sebut ‘radikalisme’.
“Kini kami semua dicurigai kecuali jika kami secara tegas menyangkal ‘radikalisme’ itu yang bagi para pendukung pro-Zionis hanyalah kode untuk menerima genosida dan hak entitas pendudukan untuk melakukannya,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat