Al-Zaytun Diduga Sesat, UIY: Pemerintah Abai Jaga Agama Umat?

Mediaumat.id – Makin maraknya penyimpangan ajaran Islam termasuk di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat yang diduga juga demikian, menunjukkan betapa pemerintah abai terhadap salah satu tupoksinya.

“Betapa pemerintah atau pemimpin yang ada ini hari, itu abai,” tutur Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) dalam Focus to The Point: Al-Zaytun Diduga Sesat, Kok seperti Dibiarkan? di kanal YouTube UIY Official, Kamis (22/6/2023).

Terutama, sambung UIY, terhadap satu tugas pokok dan fungsi yang sangat penting dari seorang pemimpin menurut Islam yaitu menjaga agama.

Menurut Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi Asy-Syafii, atau biasa dikenal Imam Al-Mawardi dalam kitab karyanya, Al-Ahkam al-Sulthaniyah, sebuah kitab yang banyak memuat hadits pemikiran politik dan pemerintahan, tupoksi pemimpin adalah menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama.

“Agama yang dimaksud di situ, tentu adalah din al-haqq, yaitu Islam,” tegas UIY, sembari menyampaikan di negeri ini terdapat lebih dari 250 aliran sesat bahkan MUI pada awal 2016 mencatat lebih dari 300 kelompok menyimpang.

Lantas keharusan pemimpin menjaga agama, lanjutnya, dikarenakan agama bukanlah suatu perkara yang bergerak, tumbuh lantas menang dengan sendirinya.

Karena itu, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad menyatakan, agama dan kekuasaan adalah saudara kembar.

“Agama itu asas atau pondasi, pemimpin itu penjaga,” jelas UIY terkait keterangan dimaksud.

Maknanya, segala sesuatu yang tidak memiliki pondasi niscaya akan roboh. Dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaganya pasti akan musnah.

Begitu juga terkait cara menjaga agama, kata UIY lebih lanjut, tentu dengan mendakwahkan, yang berarti memahamkan umat tentang Islam.

Dari sini, diharapkan umat bakal turut menjaga, mengamalkan, serta memperjuangkan. “Termasuk juga ketika ada yang menyerang agama, ini harus dihentikan, atau yang menyimpangkan agama harus dihentikan,” singgungnya ulang seputar polemik kesesatan Al-Zaytun, berikut propagandanya.

Tiga Peran Penting

Untuk melindungi umat dari paparan aliran-aliran sesat, UIY menyampaikan pentingnya peran keluarga sebagai pendidik pertama, kelompok dakwah termasuk lembaga-lembaga pendidikan, dan peran pemerintah.

Yang tak kalah penting, tentu semua peran tersebut berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana termaktub dalam hadits yang disahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa al-Minnah fi al-Intishar as-Sunnah, hlm. 12-13, yang artinya:

‘Aku tinggalkan dua perkara, dijamin tidak akan sesat selama-lamanya kalau kita berpegang teguh pada keduanya, kitabullah wa sunnah Rasulillah.’

Kalaupun dikait-kaitkan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM), seorang pemimpin tak boleh menggunakannya. “Tidak layak ketika kita berbicara dalam konteks Islam, masih menggunakan hak asasi manusia,” paparnya.

“Bukankah ketika dia masuk Islam itu dia terikat kepada keislamannya, dia terikat kepada agamanya, dia terikat kepada ketentuan-ketentuan yang ada di agama itu, sebagaimana juga agama yang lain?” lontarnya menambahkan.

Sebab itu, sekali lagi kata UIY, pemerintah harusnya tak abai terhadap salah satu tupoksinya, yakni berkewajiban menjaga agama.

Terlebih, HAM tidaklah bersifat universal, sebagaimana akhir-akhir ini ramai soal LGBT. “Orang yang menolak LGBT kan harusnya juga sebagai bagian dari HAM, hak asasi manusia dia,” tukasnya.

Pun demikian dengan posisi agama Islam dalam perspektif HAM. “Bukankah mereka yang ingin agamanya tidak disimpangkan itu juga punya asasi?” misalnya, yang berarti dengan berpegang prinsip HAM, segala sesuatu menjadi absurd.

Karenanya pula, kondisi manusia akan selalu dalam kekacauan selama tidak ada ketentuan yang pasti. “Manusia itu akan selalu dalam kekacauan jikalau tidak ada ketentuan yang maton kalau orang Jawa bilang, yang mantap,” tegasnya.

Terakhir, UIY kembali mengingatkan, ketentuan dimaksud bukan merujuk ke pemikiran manusia, dalam hal ini HAM, yang sarat subyektifitas dan cenderung tergantung kepada kepentingan berbeda-beda. Tetapi berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana yang ia paparkan sebelumya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: