MediaUmat – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai penyebab semakin parahnya bencana yang terjadi di Sumatra adalah akumulasi kebijakan yang hanya berorientasi ekonomi sejak Orde Baru hingga kini.
“Ini akumulasi kebijakan sejak Orde Baru sampai sekarang yang orientasinya hanya satu yaitu ekonomi sebagai sumber devisa untuk negara,” tuturnya dalam Kabar Petang: Krisis Ekologis, Solusi Ideologis, Kamis (25/12/2025) di kanal You Tube Khilafah News.
Di zaman Soeharto, lanjutnya, kayu yang berasal dari hutan menjadi komoditi utama ekspor ke luar negeri. “Tetapi izin HPH (Hak Pengelolaan Hutan) yang dikeluarkan Soeharto tidak dibarengi dengan tindakan nyata untuk melakukan reboisasi dan juga tebang pilih,” sesalnya.
Iwan menandaskan, kelemahan utama adalah fakta di lapangan. Menurutnya, sering terjadi kongkalingkong (antara penguasa dan pengusaha), lemahnya pengawasan, dan tidak ada tindak lanjut untuk melakukan upaya penghijauan kembali kawasan yang rusak dari HPH yang dilakukan sejak Orde Baru.
Iwan menyesalkan, pembukaan hutan yang dilakukan Orde Baru justru dilanjutkan oleh Orde Reformasi dengan regulasi PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan).
“Persetujuan penggunaan kawasan hutan ini menjadi instrumen yang mempercepat degradasi fungsi lindung bagi alam dan juga bagi masyarakat. Jadi akhirnya kita bisa melihat sampai sekarang ini tidak ada sama sekali upaya yang serius dan nyata dari pemerintah untuk mencegah terjadinya kerusakan ekologi,” kritiknya.
Ugal-Ugalan
Banjir Sumatra, kata Iwan, baru membukakan kesadaran masyarakat bahwa itu merupakan dampak dari akumulasi kebijakan alih fungsi lahan yang dilakukan ugal-ugalan. “Kenapa saya katakan ugal-ugalan? Karena tidak dengan perhitungan yang matang,” tandasnya.
Ia juga menyesalkan, oknum atau perusahaan yang melakukan perusakan hutan tidak mendapat sanksi yang layak dan hukuman setimpal. Terlebih, dalam UU Cipta Kerja terbaru aturan untuk mempertahankan 30% kawasan hutan dihapuskan.
“Ada aturan 30% saja hutan tidak terjaga, apalagi sekarang dihapus. Terlebih di lapangan sering kali minim pengawasan dan sangat rentan tindak korupsi dari pengusaha terhadap aparat setempat,” ulasnya.
Sunatullah
Iwan menjelaskan, alam itu punya sunatullah yaitu mekanisme yang diatur oleh Allah SWT. Jadi, ada measurement-nya, ada ukuran-ukuran yang sudah Allah tetapkan di alam semesta ini. Bahwa hutan itu Allah ciptakan, hujan Allah ciptakan, itu semua terukur.
“Nah, seandainya kita menjaga keseimbangan alam ini dengan tepat, maka ukuran itu tidak akan berubah. Kalau ukuran itu tidak berubah, maka aman. Tapi ketika ukuran itu berubah karena ada upaya dari manusia semisal pembukaan lahan, konservasi, dan seterusnya itu akhirnya menciptakan kerusakan,” bebernya.
Catatan penting yang disampaikan Iwan adalah, pembukaan lahan, konservasi itu bukan ulah pengusaha nakal, bukan ulah pejabat nakal, tetapi regulasi konstitusional, ada landasan hukumnya.
“Jadi, pembukaan kawasan hutan yang tadi saya katakan ada HPH, PPKH, IUP, itu legal. Nah justru di sinilah kerusakan sistemnya, Jadi ini bukan nakal tapi memang sudah struktural, sistemik, legal, dan masif dilakukan,” ulasnya.
Jadi, tandas Iwan, yang rusak memang sistemnya, sistem yang memberikan regulasi perusakan hutan secara masif, bukan memberikan perlindungan hutan dan menjaga manusia.
“Oleh karena itu memang tidak bisa hanya dengan perubahan secara teknikal saja. Enggak cukup hanya dengan reboisasi, enggak cukup hanya dengan pencabutan izin usaha pertambangan. Mengapa? Karena ini sudah menjadi bagian dari sistem, maka harus ada perubahan yang sifatnya itu masif. Perubahan yang sifatnya ideologis,” terangnya.
Ia menjelaskan, ideologi yang menimbulkan kerusakan hari ini adalah ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan terhadap kepemilikan. “Bayangkan! Separuh dari lahan yang berizin di Indonesia itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Kemudian ada perusahaan yang memiliki sekian juta hektare lahan. Ini karena kapitalisme,” yakinnya.
Perubahan Sistemis
Iwan menerangkan, Islam memberikan tuntunan ideologis yang akan memberikan perlindungan kepada manusia dan lingkungan. “Kita memang membutuhkan perubahan yang sistemis dan masif. Perubahan itu harus mengarah kepada sistem Islam karena kita sudah melihat kegagalan sistem kapitalisme dalam menjaga lingkungan, menciptakan keadilan, termasuk keadilan hukum,” urainya.
Jika tidak ada perubahan sistem, Iwan meyakini bukan hanya bencana Sumatra yang terjadi tetapi merata di seluruh Indonesia. Pasalnya, deforestasi (perusakan/alih fungsi hutan) terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Sekarang Papau sudah mendapat giliran pembukaan lahan untuk food estate dan sawit. Kalau enggak dihentikan, kerusakan seperti ini akan terus merembet bahkan senusantara akan terjadi. Maka hanya bisa disetop dengan apa? Dengan perubahan secara sistemik. Kembali kepada ideologi Islam,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat