Ahmad Sastra: Jangan Meniru Kepemimpinan Fir’aun yang Anti Kritik!

 Ahmad Sastra: Jangan Meniru Kepemimpinan Fir’aun yang Anti Kritik!

MediaUmat Terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan memunculkan berbagai diskursus di ruang publik, terutama di media sosial yang salah satu isu paling sering mengemuka adalah anggapan bahwa regulasi baru tersebut berpotensi membungkam kritik terhadap pejabat atau pemerintah, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra mengingatkan agar jangan meniru kepemimpinan Fir’aun.

“Sejarah Islam memberikan peringatan keras agar seorang pemimpin tidak meneladani karakter Fir‘aun, sosok penguasa yang dikenal zalim, arogan, dan menindas rakyatnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media-umat.com, Selasa (6/1/2026).

Menurut Ahmad, Fir‘aun bukan hanya melakukan kezaliman struktural melalui kebijakan dan kekuasaan yang absolut, tetapi juga memonopoli kebenaran dan menempatkan dirinya di atas hukum moral.

Lebih jauh, sebut Ahmad, Fir‘aun menunjukkan sikap yang sangat anti terhadap kritik dan dakwah. Ketika nabi Musa datang membawa pesan kebenaran dan mengajak Fir‘aun kembali ke jalan Allah, respons yang muncul bukanlah refleksi diri, melainkan kemarahan, penolakan, dan kriminalisasi terhadap kebenaran.

Ahmad mengungkapkan, dalam ajaran Islam, mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak benar merupakan bagian integral dari dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Prinsip ini tidak dibatasi pada ruang privat atau ritual keagamaan semata, tetapi juga mencakup ranah sosial, politik, dan kebijakan publik.

Maka, jelasnya, ketika sebuah kebijakan berpotensi merugikan masyarakat, melanggar keadilan, atau menyimpang dari nilai-nilai moral, maka sikap diam bukanlah pilihan yang dibenarkan dalam Islam. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru menjadi sarana menjaga arah kehidupan bermasyarakat agar tetap berada dalam koridor kebenaran dan keadilan.

Terakhir Ahmad mengatakan, dakwah dalam Islam bukanlah aktivitas elitis yang hanya menjadi tugas para ulama atau tokoh agama, melainkan kewajiban setiap individu muslim sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap muslim memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam perbaikan masyarakat, baik dengan lisan, tulisan, maupun sikap.

“Oleh karena itu, menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang keliru merupakan bentuk partisipasi sosial yang bernilai ibadah, selama dilakukan dengan niat yang lurus, argumentasi yang benar, dan cara yang beradab,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *