Advokat: Umat Islam Paling Banyak Dirugikan oleh Terorisme

 Advokat: Umat Islam Paling Banyak Dirugikan oleh Terorisme

Mediaumat.id – Menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain an-Najah, dan Anung al-Hamat dalam kasus terorisme, Penasehat Hukum terdakwa Advokat Kurnia Tri Royani menyatakan umat Islam adalah umat yang paling banyak dirugikan oleh terorisme. “Umat Islam adalah umat yang paling banyak dirugikan oleh terorisme,” ujarnya, Senin (18/12/2022) di depan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, usai mengikuti sidang vonis.

Menurut Kurnia, sesungguhnya tidak ada perang melawan terorisme, yang ada adalah perang dengan alasan terorisme. Dan ia menyatakan di Indonesia ini ada islamofobia.

Kurnia juga menegaskan, agama yang dianut oleh hakim sangat berpengaruh dalam sebuah keputusan. Dalam persidangan tersebut dua orang hakim yang beragama non-Muslim menyatakan bersalah, padahal di dalam persidangan berbeda keadaannya. Sementara satu orang hakim yang beragama Islam menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah.

Ia meminta para terdakwa untuk bersabar, karena ke depan akan banyak langkah yang akan diupayakan. Kurnia menyebut, banyak saksi ahli mengatakan bahwa ini adalah persidangan politik dan kenapa para hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut.

Padahal, kata Kurnia, uatadz-ustadz tersebut adalah orang-orang yang lembut, yang mengajak pada kebaikan dan tidak banyak melakukan pertentangan pada pemerintah.

Terakhir, Kurnia melihat, agama Islam hari ini sedang diuji dan ia mengajak umat Islam untuk bersatu. “Jangan sampai peristiwa ke depan ustadz-ustadz kita kembali akan mudah di kriminalisasi,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *