Mediaumat.id – Advokat Ahmad Khozinudin menilai dakwaan terhadap kasus Munarman telah dibuat narasi kriminalisasi terhadap sejumlah ajaran Islam. “Di dalam dakwaan, dibuat narasi kriminalisasi terhadap sejumlah ajaran Islam,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, hal ini terlihat jelas dari jihad, qisas, baiat hingga khilafah dipersoalkan. “Seolah-olah, kalau membahas jihad, qisas, baiat hingga khilafah sudah sah sebagai teroris,” imbuhnya.
Ia menilai, rezim saat ini zalim sekali. “Umat Islam membahas ajaran Islam, dinarasikan terorisme. Kemudian, secara sepihak ditangkap dan diterorisasi,” bebernya.
Khozinudin menegaskan bahwa yang lebih jahat, proses hukum dibuat untuk menakut-nakuti umat Islam dengan ajaran Islam. “Menteror umat Islam agar tak membahas jihad, baiat, qisas, hingga khilafah. Seolah, ajaran Islam yang agung adalah ajaran teroris yang harus dijauhi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa sesungguhnya urusan kemenangan agama dan umat ini adalah janji Allah SWT. “Saat Allah SWT tetapkan urusan, maka Allah SWT yang akan menyempurnakan skenarionya,”jelasnya.
Ia pun menambahkan, boleh saja mereka memadamkan cahaya agama Allah SWT. Namun Allah SWT memiliki urusan dan kehendak yang tidak bisa dihalangi siapa pun.
Khozinudin yakin sehebat apa pun memfitnah umat Islam, ajaran Islam, perjuangan Islam, agama ini pasti dimenangkan. “Saksikanlah, umat Islam tak akan berhenti berjuang hingga mendapatkan pertolongan dan kemenangan, atau biasa dalam urusan menegakkan agama Allah SWT. Allahu Akbar!” pungkasnya.[] Nita Savitri