Abdullah Hehamahua: Benahi Pendidikan dan Sistem Tuk Berantas Korupsi

 Abdullah Hehamahua: Benahi Pendidikan dan Sistem Tuk Berantas Korupsi

MediaUmat Berbicara tentang korupsi di Indonesia yang semakin menjadi-jadi, mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abdullah Hehamahua mengatakan ada dua hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan korupsi, yakni pendidikan dan sistem.

“Jadi, untuk menyelesaikan bangsa kita ini hanya dua hal kita lakukan. Menyelesaikan persoalan niat. Niat ini ada domain pendidikan, pendidikan rumah, pendidikan sekolah, pendidikan masyarakat. Kemudian kesempatan. Kesempatan itu sistem. Sistem di keluarga, sistem di pemerintah, sistem negara, masyarakat,” ujarnya dalam Diskusi Online Media Umat: Korupsi Lagi, Korupsi Lagi, Ahad (25/1/2026) di kanal YouTube Tabloid Media Umat.

Abdullah mengungkapkan, dari 1500 orang yang ditangkap KPK dari tahun 2004 sampai saat ini 86 persennya adalah sarjana. Ada yang S1, ada S2, ada S3, ada profesor, dan ada yang guru besar. Berarti secara statistik pendidikan nasional ini menghasilkan koruptor. Oleh karena itu yang harus diselesaikan terlebih dulu adalah masalah pendidikan nasional.

“Coba hari ini ada sekolah rakyat. Kalau ada sekolah rakyat berarti pendidikan kita gagal. Karena pendidikan kita melalui Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pendidikan itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Kenapa ada sekolah rakyat,” ucapnya.

Selanjutnya, Abdullah melihat, dalam sistem itu adalah harus dilakukan reformasi birokrasi.

Ia menyusun ada empat pilar untuk reformasi birokasi. Pertama, ASN yang berintegritas dan profesional. Kedua, remunerasi yang mengecewakan. Ketiga, fungsionalisasi IT. Keempat, pengelolaan SDM berdasarkan pasal 33 UUD 45 bahwa bumi, air dan isinya digunakan untuk semaksimal kepentingan rakyat.

Abdullah menjelaskan, pasal ini diusulkan oleh Bung Hatta berdasarkan hadits yakni umat Islam berserikat dalam tiga hal. Pertama, padang rumput. Kedua, air. Ketiga, api.

Menurutnya, padang rumput dalam hal ini adalah hutan itu tidak boleh dikelola oleh oligarki, tidak boleh dikelola oleh swasta, harus pemerintah. Bahwa kemudian swasta terlibat sebagai pelaksana atau sebagai vendor, tapi pemegang kekuasaan itu adalah negara melalui BUMN, BUMD atau koperasi.

Yang kedua, air. Abdullah melihat air di Timur Tengah itu white gold, emas putih. Jadi, air itu tidak boleh dijual. Kalau pun ada harganya itu adalah biaya kemasannya.Yang mengelolanya itu harus BUMN, BUMD, bukan oligarki.

Dan yang ketiga api. Api itu energi. Menurut Abdullah, negeri ini punya 19 tambang terbanyak di dunia. Data-data di KPK menunjukkan kalau 19 tambang ini digunakan secara profesional, berintegritas oleh BUMN dan BUMD, maka setiap warga negara Indonesia sebanyak 285 juta ini akan mendapat Rp20 juta per bulan gratis tanpa kerja.

“Jadi itulah solusi yang saya tawarkan. Selesaikan pendidikan nasional yang melahirkan anak didik yang beriman, bertakwa, berakhlak baru dan lain-lain. Jadi yang pertama itu iman, takwa, akhlak baru, berkapasitas, berkinerja dan seterusnya dan seterusnya. baru kemudian reformasi birokrasi yang tadi saya katakan. Saya kira itu catatan saya,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *