Urgensi Khilafah di Tengah Larangan Pakaian Syar’i di Azerbaijan
MediaUmat – Guna melindungi dan menjamin hak ketaatan beragama umat Islam, termasuk aturan berpakaian yang kini dibatasi di Azerbaijan, penegakan Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam dalam seluruh lini kehidupan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Yang lebih mendasar adalah memperjuangkan tegaknya Khilafah, sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam hal berpakaian,” ujar Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) kepada media-umat.com, Rabu (14/10/2026).
Persoalan ini mencuat seiring laporan Al Jazeera (12/10) mengenai aturan seragam sekolah di Azerbaijan, negara Kaukasus di persimpangan Eropa dan Asia, sejak September 2026. Meski tak mengeksplisitkan kata hijab, kebijakan berbasis sekularisme itu melarang pakaian keagamaan hingga berujung penolakan siswi dan guru berkerudung masuk area sekolah.
Menanggapi hal itu, Om Joy menilai peristiwa tersebut membuktikan bahwa ketaatan beragama tidak akan pernah aman di bawah aturan sekuler buatan manusia. Ironisnya, negara dengan 96 persen penduduk Muslim justru membatasi hak beragama warganya, padahal selembar kerudung tak mengancam ketertiban.
“Ternyata, kebebasan bisa punya syarat, yakni bebas selama tidak bertentangan dengan tafsir penguasa tentang sekularisme,” sindirnya seraya menegaskan persoalan ini jauh lebih mendasar daripada soal aturan seragam.
Kewajiban Syariat
Om Joy menegaskan kerudung merupakan kewajiban syariat (QS al-Ahzab: 36), bukan sekadar mode. Karena itu, aturan manusia tidak otomatis benar hanya karena dibuat penguasa atau disahkan secara administratif.
Ia menilai akar masalahnya terletak pada paradigma sekularisme yang memisahkan agama dari ruang publik.
“Islam bukan sekadar urusan ibadah ritual dan doa pribadi. Islam adalah akidah sekaligus sistem kehidupan yang memberikan pedoman dalam urusan keluarga, pendidikan, ekonomi, sosial, hingga pemerintahan,” tegasnya.
Untuk itu, tambahnya, mempertanyakan paradigma sekuler jauh lebih mendasar daripada sekadar mengubah satu kebijakan, sebab persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang boleh berkerudung, melainkan tentang pihak mana yang berhak menentukan aturan kehidupan antara wahyu Allah SWT atau ideologi manusia.
Oleh karena itu, Om Joy menekankan akar masalahnya bukan sekadar satu kebijakan seragam, melainkan keberadaan sistem sekuler itu sendiri yang secara mendasar membatasi penerapan hukum Islam.
“Jangan sampai umat Islam sibuk memperjuangkan kebebasan dalam sistem yang ada, tetapi lupa mempertanyakan sistem yang membatasi kebebasan mereka untuk taat kepada Allah,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat