Rumah Tak Lagi Dirindukan, Krisis Keluarga Bayangi Indonesia

 Rumah Tak Lagi Dirindukan, Krisis Keluarga Bayangi Indonesia

MediaUmat – Konsep rumah yang idealnya menjadi tempat tinggal penuh kehangatan, menyenangkan, dan selalu dirindukan, dinilai kini makin bergeser seiring maraknya krisis yang melanda ruang keluarga di Indonesia.

“Saat menyebut kata rumah, yang semestinya terbayang adalah tempat tinggal yang hangat, menyenangkan, dan selalu dirindukan. Namun belakangan ini, makin banyak orang merasa rumah mereka tak lagi seperti rumah,” ujar Iwan Januar, Tim Redaksi Rumah Peradaban Institute, kepada media-umat.com, Senin (28/9/2026).

Fenomena pudarnya keharmonisan keluarga ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang mencatat angka perceraian di Indonesia kembali melonjak hingga mencapai 438.168 kasus. Berdasarkan data BPS per 23 Februari 2026, penyebab utama perceraian tersebut bukan didominasi faktor ekonomi, melainkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang menembus 282.326 kasus (sekitar 64,4%).

Kondisi ini makin diperparah oleh maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan Kementerian PPPA mencapai 15.396 kasus sepanjang 2025.

Iwan mengungkapkan, kondisi memprihatinkan tersebut bukan dipicu oleh faktor fisik bangunan atau fasilitas rumah, melainkan akibat terkikisnya keintiman dan menguatnya ego antaranggota keluarga.

“Ada sejumlah kondisi yang menjadikan kasih sayang pudar dalam keluarga, mulai dari menguatnya individualisme dalam pernikahan, kehilangan tujuan berkeluarga, terlalu fokus pada materi, luka pengasuhan masa lalu, hingga melupakan iman sebagai pondasi kehidupan,” ungkapnya.

Langkah Konkret Rawat Kasih Sayang

Untuk mengatasi krisis tersebut, Iwan merinci sejumlah langkah konkret yang mesti dilakukan pasangan suami istri demi menjaga kasih sayang dalam keluarga.

“Langkah utama adalah menguatkan keimanan sebagai pondasi pernikahan. Dengan mengingat Allah, seorang mukmin akan menjaga lisan dan perbuatannya serta mengendalikan ego dan amarah dengan kasih sayang,” jelasnya.

“Selain itu, bukalah komunikasi dari hati ke hati, saling memotivasi dengan bahasa cinta, serta pupuk rasa syukur atas rezeki yang Allah tetapkan. Pasangan juga harus fokus pada solusi saat menghadapi masalah, bukan saling menyalahkan,” lanjut Iwan.

Di samping ikhtiar internal keluarga tersebut, Iwan menegaskan bahwa hadirnya peran negara menjadi faktor sangat penting dalam memberikan edukasi, penegakan hukum KDRT, serta perlindungan sistematis bagi masyarakat.

“Negara seharusnya hadir untuk mengedukasi serta mencegah pudarnya nilai-nilai kasih sayang dalam rumah tangga, sebab anak-anak yang tumbuh dalam suasana tidak harmonis berpeluang besar mengulangi siklus krisis yang sama di masa depan,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *