Mengadopsi Mata Uang Emas dan Perak untuk Mematahkan Hegemoni Dolar AS

 Mengadopsi Mata Uang Emas dan Perak untuk Mematahkan Hegemoni Dolar AS

Mengadopsi Mata Uang Emas dan Perak untuk Mematahkan Hegemoni Dolar AS dan Mengatasi Kelemahan Seluruh Mata Uang Fiat

21 Agustus 2026: Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, menyerukan kepada Teheran dan Baghdad untuk melakukan perdagangan bilateral menggunakan mata uang nasional masing-masing guna memberikan pukulan terhadap dolar AS. “Hari ini, kita dapat melakukan perdagangan menggunakan mata uang nasional dan memberikan pukulan terhadap dolar AS,” ujar Qalibaf (Kantor Berita Anadolu, 21 Agustus 2026).

Era dominasi mutlak dolar AS dalam perdagangan internasional dan cadangan devisa harus berakhir. Hegemoni dolar AS memaksa seluruh dunia menanggung dampak inflasi moneter akibat kebijakan belanja yang sembrono dari pemerintahan Trump. Pada praktiknya, Trump membebankan biaya kepada dunia, dan dunia-lah yang harus membayarnya. Nilai dolar terus melemah, yang berarti cadangan dolar yang dimiliki negara-negara yang lebih lemah kian merosot nilainya, sehingga hal ini menambah beban mereka, di saat yang sama akan memicu inflasi global.

Nilai dolar merosot karena mata uang ini merupakan uang fiat yang tidak didukung oleh komoditas bernilai intrinsik, seperti emas atau perak. Nilainya bersumber dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta hukum yang menetapkannya sebagai alat pembayaran resmi. Sistem kapitalis memungkinkan peningkatan jumlah uang beredar guna melunasi utang pemerintah yang melampaui laju pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, setiap unit mata uang menjadi lebih lemah dan nilainya berkurang. Masyarakat luas menanggung dampaknya, sementara para pemilik bank dan perusahaan multinasional yang memegang kredit utang pemerintah justru memperoleh keuntungan.

Meningkatnya ketergantungan pada bentuk mata uang fiat lainnya juga bukan solusi, karena baik Yen China, Pound Inggris, Franc Prancis, Rial Iran, Dinar Irak, maupun Rupee Pakistan, tidak didukung oleh emas dan perak. Jadi masalah pelemahan mata uang dan peningkatan inflasi moneter akan tetap ada meskipun sekeranjang mata uang fiat menggantikan mata uang fiat AS sebagai mata uang cadangan global.

Solusi praktis dan sesuai hukum syariah adalah kembali ke standar emas dan perak. Ketetapan Rasulullah SAW menegaskan bahwa mata uang didasarkan pada emas dan perak. Setiap uang kertas harus sepenuhnya diwakili oleh emas atau perak, dan harus sepenuhnya dapat dikonversi menjadi emas dan perak. Mata uang yang berdasarkan ketentuan syariah menerapkan disiplin pada pengeluaran pemerintah, serta stabilitas harga karena kekayaan emas dan perak yang intrinsik dan nyata. Selama berabad-abad, Negara Khilafah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang utama dalam perdagangan, mencegah eksploitasi terhadap negara-negara yang lebih miskin, serta memungkinkan seluruh umat manusia untuk turut menikmati karunia yang telah disediakan oleh Tuhan semesta alam. Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslim berjuang demi tegaknya Khilafah Rasyidah Kedua ‘ala minhājin nubuwah yang akan mewujudkan kemakmuran di dunia ini dan menjamin keselamatan di akhirat kelak (hizb-ut-tahrir.info, 24/8/2026).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *