Haram dan Bahaya Menjadi Anggota “Board of Peace”

 Haram dan Bahaya Menjadi Anggota “Board of Peace”

Oleh: dr Mohammad Ali Syafi’udin

Pernyataan dan tindakan Presiden Prabowo mendapatkan pujian dari berbagai Media Israel setelah Prabowo pidato di depan majelis Sidang Umum Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB). Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, menjamin keselamatan Israel, serta mengakhiri pidatonya dengan ucapan Shallom yang berarti damai dalam bahasa Ibrani.¹

“Saya juga terang-terangan mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanannya Israel. Israel-pun harus dijamin keamanannya baru kita bisa dapat perdamaian,” kata Prabowo Subianto dalam video keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (25/9/2025).²

Disamping pernyataan tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga melakukan tindakan ikut bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.³

Tambah aneh lagi yakni bagi negara-negara yang bergabung Board of Peace diharuskan membayar USD 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun untuk menjadi anggota permanen.

Reaksi Penolakan dari Berbagai Kalangan

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menilai meski pemerintah berdalih ingin berkontribusi pada perdamaian dunia namun ia keras memperingatkan bahwa niat baik tanpa prinsip teguh justru akan menjadi bumerang diplomasi, di mana Indonesia hanya jadi “stempel halal” bagi pendudukan Israel di Gaza. Langkah tersebut bukanlah diplomasi strategis, melainkan ancaman serius terhadap integritas konstitusi dan solidaritas kemanusiaan.

MUI menilai Board of Peace adalah bentuk nyata neokolonialisme. Kritik utama MUI tertuju pada struktur organisasi BOP yang menempatkan Israel negara yang dituding melakukan genosida dan kolonisasi selama puluhan tahun sebagai anggota setara.⁴

Dino Patti Djalal Mantan Duta Besar RI untuk AS dan pendiri FPCI, Dino Patti Djalal, menyampaikan kekhawatiran serius atas keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace bentukan Donald Trump. Ia menilai langkah ini sangat sensitif, rumit, dan berpotensi merugikan Indonesia bila tidak dikelola dengan hati‑hati.

Apa jaminan bahwa proses ini tidak akan menjadi proyek real estate Trump atau internasional di Gaza yang akan mengesampingkan hak rakyat Palestina?”⁵

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris. Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal.⁶

Dosen hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran dan President University, Teuku Rezasyah, berkata kepada CNA, “Indonesia akan terjebak dalam satu mekanisme yang negara ini tidak familiar dengan aktor-aktornya. Niat mereka berbeda dengan Indonesia,”

Teuku melanjutkan bahwa para pakar juga mencermati anggota dewan eksekutif Board of Peace yang “tidak mencerminkan semangat perdamaian”, salah satunya Tony Blair. Menurutnya Blair memiliki “kredibilitas sangat buruk di kalangan masyarakat Islam terutama karena keterlibatannya dalam pemboman pasca-9/11.”

Teuku merujuk pada dukungan Blair untuk invasi Afghanistan dan Irak pasca-9/11, termasuk perang Irak yang didasarkan pada klaim senjata pemusnah massal yang kemudian terbukti tidak ada.⁷

Begitu juga sejumlah pakar hubungan internasional (HI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani piagam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza berpotensi lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan nasional.”

Membedah Board of Peace

Dewan Perdamaian atau Board of Peace digagas oleh Presiden AS Donald Trump sejak September 2025. Trump mengadakan pertemuan dengan sejumlah negara Muslim di sela Sidang Umum PBB dan memaksakan rencana 20 poin yang pada intinya menghapus Gaza, menempatkannya di bawah kendali internasional, dan menjajahnya dengan kedok “perdamaian”. Langkah ini membuka jalan bagi Resolusi DK PBB 2803 yang membentuk dewan perwalian Gaza bernama “Dewan Perdamaian”, dengan Trump sebagai ketuanya.

Trump kemudian menggerakkan utusannya untuk membahas pengerahan pasukan stabilisasi dan pelucutan senjata HAMAS, serta mengancam konsekuensi berat jika HAMAS tidak patuh, sambil terus memasok senjata ke entitas Yahudi dalam perang brutal di Gaza. Semua ini berlangsung di hadapan para penguasa negeri-negeri Muslim yang tetap diam, bahkan mendukung rencana Trump.

Board of Peace terdengar netral dan mulia tetapi substansinya merupakan badan supranasional yang dibentuk dan dikendalikan kekuatan besar yakni Amerika Serikat bukan lahir dari kehendak rakyat wilayah yang diatur. Bertujuan mengambil alih kedaulatan wilayah Gaza sehingga tidak lagi diperintah oleh penduduknya, melainkan oleh dewan eksternal dengan legitimasi internasional palsu. Sementara untuk pengendalian politik dan keamanan diatur oleh Dewan Pemerintahan Sipil sekaligus sebagai pasukan keamanan. Diharuskan adanya pelucutan senjata pihak lokal khususnya perlawanan (HAMAS), sementara agresor tetap dipersenjatai.

Jadi jelas Board of Peace adalah legitimasi penjajahan dibungkus dengan bahasa halus dengan istilah “perdamaian”, “stabilisasi”, dan “rekonstruksi”

Bahaya Board of Peace

Dalam retorika “perdamaian” Board of Peace mengandung tujuan yang berbahaya antara lain:

  1. Melupakan masalah utama Palestina yakni penjajahan oleh entitas Yahudi.
  2. Mengamankan kepentingan penjajah entitas Yahudi dan menutup kemungkinan kebangkitan perlawanan jihad penduduk Palestina.
  3. Menghilangkan isu Gaza atau Palestina sebagai masalah umat Dengan menginternasionalkan pengelolaan Gaza,
  4.  Penjajahan dibuat “legal” dan “normal”.

Hukum Menjadi Anggota Board of Peace

Sudah jelas bahayanya tujuan keberadaan Dewan Perdamaian (Board of Peace), maka menjadi Anggotanya hukumnya haram karena

Pertama, menjadi anggota “Board of Peace” berarti menimpakan bahaya kepada kaum muslim di Palestina karena ikut membiarkan kaum muslim terus dibunuh dan diusir oleh entitas Yahudi. Sementara senjata pihak perlawanan khususnya HAMAS harus dilucuti. Ini sangat aneh padahal hukumnya wajib menolong kaum muslim yang terdzalimi

Firman Allah SWT :

وَاِنِ اسۡتَـنۡصَرُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ فَعَلَيۡكُمُ النَّصۡرُ

“(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfāl : 72).

Kedua, menjadi anggota “Board of Peace” berarti melalaikan persoalan utamanya yakni penjajahan Israel atas Palestina yang seharusnya mereka harus diusir dengan jihad. Padahal jihad itulah solusi syar’i yang wajib hukumnya untuk merebut kembali tanah Palestina yang telah dirampas oleh Yahudi.

Allah SWT berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.”(QS. Al-Baqarah : 190-191).

Ketiga, menjadi anggota “Board of Peace” yakni memberikan jalan orang-orang kafir untuk menjajah negeri kaum muslim.

Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 141)

Solusi Palestina dalam Pandangan Islam

Solusi syar’i atas permasalahan Palestina adalah jihad untuk mengusir Israel yang telah menduduki tanah palestina. Karena Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yakni tanah yang ditaklukkan oleh kaum muslim melalui peperangan. Status tanah ini menjadi milik kaum muslim, bukan hanya milik bangsa Arab atau Palestina, maka tidak boleh seorangpun menyerahkan tanah Palestina kepada Yahudi.

Seharusnya sikap para penguasa negeri-negeri Islam meniru seperti yang dilakukan oleh Khalifah Abdul Hamid II ketika beliau menolak dengan tegas tawaran Theodore Herzl, pemimpin senior Yahudi saat itu, yang menawarkan sejumlah uang kepada negara khalifah sebagai imbalan atas rencana Palestina dijadikan tempat bermukim Yahudi. Khalifah Abdul Hamid II berkata:” sampaikan oleh kalian peringatan kepada Dr herzl agar dia tidak mencoba-coba untuk mengambil langkah-langkah baru apapun dalam persoalan ini. Aku tidak bisa melepaskan bumi Palestina walau hanya sejengkal. Bumi itu bukanlah milikku melainkan milik umat Islam. Bangsaku telah berjihad dalam mempertahankan bumi tersebut dan telah menyiraminya dengan darah-darah mereka. Namun selama aku masih hidup tertusuknya pisau bedah pada tubuhku lebih ringan bagiku daripada menyaksikan Palestina terlepas dari negara khilafah dan hal itu tidak akan pernah terjadi. Sungguh aku tidak setuju untuk mencabik-cabik tubuh kita sendiri, padahal kita masih hidup.

Jihad di Palestina sudah menjadi fardhu ‘ain bagi kaum muslim. Namun kenyataannya pelaksanaan kewajiban jihad sulit dilaksanakan karena keadaan kaum muslim terpecah belah hidup dalam negara bangsa atau nation-state. Kaum muslim terikat dengan aturan-aturan di masing-masing negara bangsa, kaum muslim memiliki banyak pemimpin di masing-masing negara bangsa, kaum muslim lebih banyak mementingkan urusan mereka sendiri diantara warga sesama bangsa, karena terikat rasa nasionalisme, dari pada membela dan menolong sesama saudara se-aqidah. Padahal kaum muslim telah disatukan dan diikat dengan ikatan hakiki yakni ikatan aqidah Islam bukan ikatan nasionalisme dan diwajibkan oleh Allah SWT untuk bersatu di bawah satu kepemimpinan, satu pemerintahan yakni khilafah.

Sekarang ini, kaum muslim tidak memiliki imam / khalifah yang bisa menyatukan seluruh kaum muslim. Kaum muslim tidak memiliki khalifah yang bisa memberikan komando dan memerintahkan untuk berjihad untuk mengusir Israel di Palestina. Kaum muslim tidak memiliki khalifah yang bisa menjadi tameng dan pelindung bagi kaum muslim yang terdzalimi. Disinilah urgensinya keberadaan khilafah, sebagai institusi Negara, menjadi suatu yang sangat dibutuhkan bagi kaum muslim yang bisa menyatukan dan melindungi kaum muslim dari kedzaliman.

Rasulullah ﷺ bersabda

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya imam (khalifah) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (Muttafaq ‘alaihi)

Semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan kepada kaum muslim dengan tegaknya khilafah ‘ala minhaji nubuwah

Wallahu a’lamu bish shawab

 

1. https://www.kompas.id/artikel/media-utama-israel-puji-pidato-prabowo-di-pbb
2. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/13242791/prabowo-israel-harus-dijamin-keamanannya-agar-perdamaian-palestina-terwujud.
3. https://setkab.go.id/tandatangani-bop-charter-di-davos-presiden-prabowo-peluang-nyata-perdamaian-gaza/
4. https://thestance.id/bergabung-ke-board-of-peace-milik-trump-prabowo-dinilai-gagal-paham-secara-etis
5. https://www.jawapos.com/internasional/017106716/gabung-board-of-peace-dino-patti-djalal-beri-warning-untuk-pemerintah-khawatir-indonesia-dikadali-donald-
6. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/miris-indonesia-membebek-pada-board-of-peace-trump/01/2026/
7. https://www.netralnews.com/bergabung-dengan-board-of-peace-sebuah-penyimpangan-strategis-politik-luar-negeri-ri/a0pndTlBTHVDa0tZL0pPTEFXaFhtQT09
8. https://katadata.co.id/berita/nasional/697775515e659/langkah-ri-gabung-dewan-perdamaian-gaza-berisiko-dpr-didesak-tolak-ratifikasi

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *