Kebakaran Terra Drone: Kegagalan K3 dan Lemahnya Pengawasan
MediaUmat – Tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan lebih dari 20 orang pekerja dan melukai puluhan lainnya, merupakan indikasi nyata gagalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung perkantoran Jakarta serta lemahnya pengawasan pemerintah.
“Bahwa kejadian ini bukan sekadar musibah biasa, tetapi indikasi nyata gagalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung perkantoran Jakarta serta lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat kepada media-umat.com, Kamis (11/12/2025).
Mirah menilai, tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik.
“ASPIRASI telah berulang kali menerima laporan bahwa banyak gedung perkantoran di Jakarta, termasuk yang berlantai tinggi dan berisiko, tidak memiliki standar K3 yang memadai, antara lain: jalur evakuasi tidak optimal, alat pemadam tidak berfungsi, sistem alarm kebakaran tidak standar, tidak ada pelatihan evakuasi rutin, penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur,” bebernya.
Kebakaran Gedung Terra Drone, lanjutnya, memperkuat dugaan kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.
Karena itu ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik.
Kedua, menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3. Ketiga, merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja. Keempat, meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.
Menurut Mirah, negara wajib hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Setiap gedung yang memperkerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi.
ASPIRASI pun meminta seluruh manajemen gedung dan perusahaan untuk segera melakukan beberapa hal. Pertama, pemeriksaan internal fasilitas K3. Kedua, memastikan jalur evakuasi siap digunakan. Ketiga, menempatkan petugas K3 bersertifikat. Keempat, memberikan pelatihan rutin untuk pekerja.
Mirah juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada seluruh keluarga korban serta menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.
“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan.” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat