Pembatasan Struktural terhadap Identitas Islam dalam Pendidikan

 Pembatasan Struktural terhadap Identitas Islam dalam Pendidikan

Murid dan siswa Muslim, serta orang tua mereka semakin sering menghadapi kebijakan yang menghambat dan diskriminatif di lembaga pendidikan dan organisasi publik lainnya. Tindakan-tindakan ini seringkali dianggap sebagai isu-isu insidental atau terisolasi.

Telah terjadi beberapa situasi di mana siswa dan murid diberitahu bahwa mereka tidak diperbolehkan menjalankan shalat di sekolah, bahkan selama waktu istirahat atau jam kosong, meskipun tidak terjadi gangguan apapun.

Selain itu, anak-anak dalam pendidikan (Islam) semakin sering dihadapkan pada pemaksaan nilai-nilai dan pandangan yang tidak dianut oleh semua orang tua dan siswa, seperti perspektif tertentu yang berkaitan dengan tema LGBTIQ+.

Dalam kelas-kelas yang disebut pendidikan kewarganegaraan, pandangan dunia sekuler seringkali disajikan sebagai kerangka normatif, sehingga hampir tidak ada ruang untuk koeksistensi yang setara antara keyakinan agama dan prinsip-prinsip moral.

Dalam beberapa kasus, pemuda Muslim bahkan secara eksplisit ditegur terkait visibilitas keagamaan atau politik mereka, dan beberapa insiden ini kemudian menjadi perhatian publik melalui media. Salah satu kasus yang dilaporkan melibatkan seorang siswa yang dipaksa untuk melepas kaus Palestina selama kelas pendidikan jasmani karena dianggap sebagai pernyataan politik. Secara keseluruhan, insiden-insiden ini menunjukkan adanya pembatasan struktural terhadap ekspresi dan identitas Islam dalam pendidikan. Ketika pembatasan ini ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, muncul gambaran yang koheren dan sangat mengkhawatirkan.

Sejalan dengan tren ini, sekolah-sekolah Islam, masjid, dan lembaga Al-Qur’an semakin menjadi sasaran pengawasan ketat dan kecurigaan publik. Mereka sering digambarkan secara negatif dan dihadapkan dengan inspeksi yang lebih intensif dan peraturan yang membatasi, sementara lembaga-lembaga serupa dari sistem kepercayaan lain tidak didekati dengan cara yang sama. Akibatnya, ruang untuk pendidikan dan pengembangan Islam secara struktural menjadi terbatas. Hal ini berkontribusi pada iklim di mana transmisi norma, nilai, dan pengetahuan Islam, serta pembentukan identitas Islam, semakin berada di bawah tekanan.

Perkembangan ini memengaruhi anak-anak dan remaja Muslim pada tahap penting pembentukan identitas mereka. Dengan membatasi simbol-simbol Islam, shalat, dan ekspresi keagamaan, identitas mereka tidak didekati secara netral tetapi secara aktif dimarginalkan. Pesan tersirat yang disampaikan adalah bahwa identitas Islam mereka tidak memiliki tempat di sekolah. Ini bukanlah netralitas, melainkan proses asimilasi paksa. Identitas Islam berada di bawah tekanan struktural. Allah SWT mengingatkan kita akan hal ini dalam Al-Qur’an:

﴿وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ﴾

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 120).

Peringatan ini menggarisbawahi bahwa asimilasi bukanlah jalan menuju penerimaan, melainkan mengarah pada hilangnya jati diri seseorang.

Komunitas Muslim harus menyadari bentuk kebijakan anti-Islam ini dan harus  bersatu di sekitar prinsip-prinsip Islam. Melindungi identitas anak-anak kita adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kesadaran, persatuan, dan tindakan bersama kini menjadi sesuatu yang sangat penting. [] Okay Pala – Perwakilan Media Hizbut Tahrir di Belanda

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 8/12/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *