IJM: Pemerintah Harus Hadir, Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
MediaUmat – Menyoroti kasus online scamp atau kaburnya 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dari lokasi yang diduga kuat menjadi markas penipuan daring, Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Afandi menyatakan negara harus hadir membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Pemerintah hadir harusnya untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tuturnya dalam Kabar Petang: Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Tanpa Verifikasi? Bisa-bisa Kamu Jadi Korban Sindikat! di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (30/10/2025).
Sehingga, imbuhnya, mereka tidak usah melamar ke luar negeri atau tergiur iming-iming kerja di luar negeri. Padahal mereka dijebak untuk melakukan kejahatan.
“Mereka ini, direkrut melewati lowongan kerja palsu, tentunya di sosial media dengan janji gaji besar,” ujarnya.
Mereka, sambungnya kembali, tidak mungkin mau kalau tidak diiming-imingi dengan gaji yang besar. Padahal mereka dijadikan sebagai operator penipuan online. Ini luar biasa.
“Kenapa ini bisa terjadi?” ungkapnya dengan pertanyaan retoris.
Modus Lintas Negara
Ini bukan sekadar karena sistem verifikasi digital yang lemah, jelasnya, tetapi ini bagian dari modus lintas negara yang mereka buat sangat rapi. Kemudian mereka menggunakan identitas perusahaan yang palsu. Ditambah lagi dengan kesadaran digital masyarakat yang sangat lemah.
“Jangankan penipuan tenaga kerja seperti ini. Masyarakat kita ini asal ada berita mudah sekali mempercayai. Begitu ada lowongan pekerjaan langsung daftar. Padahal palsu. Banyak sekali terjadi seperti itu,” paparnya.
Jadi, kata Luthfi, platform digital saat ini belum memiliki mekanisme verifikasi yang ketat terhadap iklan terutama iklan lintas negara.
Terakhir, ia menilai pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya.
“Sementara kita lihat juga kegagalan pemerintah untuk melindungi masyarakat atau warga negaranya, kenapa bisa lolos begitu. Kalau kerja internasional itu seharusnya melalui verifikasi yang ketat begitu,” pungkasnya.[] Nur Salamah
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat