Apa Itu Kedaulatan Digital dan Siapa Pemiliknya?

 Apa Itu Kedaulatan Digital dan Siapa Pemiliknya?

Ketika kita berbicara tentang kedaulatan, maka yang langsung terlintas dalam pikiran adalah perbatasan, peta, dan militer. Namun, di era jaringan elektronik dan transformasi digital, muncul jenis kedaulatan lain, yaitu kedaulatan digital. Kedaulatan digital adalah kemampuan negara, tanpa pengawasan dari pihak mana pun, untuk memutuskan bagaimana membangun infrastruktur digital mereka, di mana data mereka disimpan, standar apa yang harus diadopsi, dan bagaimana melindungi ekonomi dan warga negara mereka dari serangan tak terlihat. Mereka yang memiliki kemampuan ini tidak hanya melindungi dunia maya mereka, namun juga memperoleh pengaruh politik dan ekonomi yang melampaui batas geografis.

Kisah kedaulatan digital (siber) dimulai dengan hal-hal yang sekilas tampak seperti teknologi kering: ribuan kilometer kabel bawah laut, pusat data yang didinginkan oleh sungai, dan Sistem Penamaan Domain atau Domain Name System (DNS) yang menghubungkan nama situs web ke alamat digitalnya. Di atas fondasi inilah digital cloud atau komputasi awan (cloud computing), platform raksasa, toko aplikasi, dan sistem kecerdasan buatan (AI) beroperasi. Di antara setiap lapisan terdapat hambatan kritis, alat desain chip yang tanpanya kartu SIM digital tidak dapat dirancang, peralatan manufaktur canggih yang hanya sedikit yang dijual, dan standar teknis yang siapa pun berhasil meletakkannya akan memenangkan pasar nantinya. Di sinilah kedaulatan digital diwujudkan, yaitu menjadi pencipta landasan (aturan), bukan sekadar pengguna.

Di panggung ini, tiga blok utama maju, yang masing-masing dengan gaya dan potensinya sendiri:

Amerika Serikat bertindak sebagai arsitek tatanan digital global. Amerika Serikat memegang pengaruh signifikan dalam cloud computing, platform, perangkat lunak, dan kecerdasan buatan (AI), serta mengelola perangkat perancangan chip yang paling banyak digunakan. Kekuasaannya melampaui teknologi, hingga hukum (akses ke data perusahaannya bahkan di luar negeri melalui perjanjian dan kerangka hukum), serta aliansi yang mendorong banyak negara untuk mengadopsi standarnya. Di bidang keamanan, Amerika Serikat memiliki kapabilitas intelijen dan kemitraan yang mendalam yang memberinya pandangan terbuka terhadap dunia maya atau ruang siber (cyberspace).

China sedang membangun narasinya sendiri: pasar domestik yang besar dipadukan dengan manufaktur yang ekstensif, “jalur sutra digital” yang membentang ke luar, dan upaya tanpa henti untuk substitusi impor dalam cip, kecerdasan buatan, dan pembayaran. China masih menghadapi kesenjangan dan tantangan dalam peralatan manufaktur cip canggih, tetapi mereka berupaya untuk menutup kesenjangan tersebut dengan investasi negara, suntikan dana besar-besaran, dan rantai pasokan yang semakin terintegrasi dari tahun ke tahun.

Uni Eropa memiliki senjata tersendiri berupa regulasi dan standar untuk perlindungan data, regulasi platform, keamanan siber, dan identitas digital, di mana orang Eropa menentukan aturan mainnya. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi orang Eropa bukanlah hukum, melainkan industri: bagaimana kekuatan regulasi mereka dapat diwujudkan dalam platform dan produk global yang bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar?

Terdapat pula pemain-pemain baru di bidang ini, seperti India, yang menawarkan pengalaman negara melalui platform digital yang menampilkan identitas digital dan layanan pemerintahan digital yang menjangkau ratusan juta orang, serta ambisi yang semakin besar dalam chip dan perangkat lunak terbuka. Ada juga Korea, Taiwan, dan Jepang, yang memegang posisi penting dalam rantai pasokan, mulai dari material hingga peralatan. Dan ada pula Rusia, terlepas dari keterbatasan ekonominya, namun ia memiliki kemampuan siber ofensif yang dianggap sebagai pencegah.

Keamanan siber khususnya penting karena ekonomi modern bergantung pada kontinuitasnya, yang pada gilirannya bergantung pada digitalisasi ekonomi di semua tahap, dari produksi hingga konsumsi. Serangan siber apapun terhadap jaringan listrik, bank besar, atau penyedia telekomunikasi dapat melumpuhkan seluruh kota. Kebetulan Amerika pernah menjadi sasaran serangan siber oleh Rusia yang mencapai jaringan pertahanan, termasuk alat kendali senjata nuklir, yang dikendalikan melalui pertemuan antara Presiden Putin dan mantan Presiden AS Biden. Di sinilah letak persamaan kedaulatan, yang diwakili oleh negara yang mempertahankan pertahanan berlapis, memantau rantai pasokannya, dengan cepat menutup celahnya, serta membangun kepercayaan di antara warga negaranya dan pasar keuangan. Kepercayaan adalah modal politik dan ekonomi yang tak kalah berharganya dengan minyak dan gas.

Siapa yang memegang kendali kedaulatan digital saat ini?

Secara teknis, AS memimpin dalam bidang cloud, platform, perangkat lunak, kecerdasan buatan (AI), dan perangkat desain chip. Adapun China, maka China memiliki momentum manufaktur domestik yang luar biasa dan pertumbuhan aplikasi yang pesat, serta berupaya melampaui ambang batas peralatan canggih. Sementara Eropa memiliki kekuatan dalam standar dan segmen tertentu peralatan serta inovasi industri, tetapi masih mencari platform untuk bersaing secara global.

Secara finansial, AS mempertahankan pusat modal ventura dan pembiayaan inovasi, sedangkan China membangun melalui pendanaan negara yang besar, sementara Eropa menyeimbangkannya dengan kebijakan industri yang terarah.

Secara politis, AS mengandalkan aliansi luas yang memperkuat standarnya, sedangkan China memperluas pengaruhnya melalui proyek infrastruktur digital dan pendanaan eksternal, sementara Uni Eropa menggunakan kekuatan normatif yang mengubah perilaku perusahaan global dalam pasarnya.

Bagi negara-negara berkekuatan menengah, peta ini tidak menyiratkan penyerahan diri. Kedaulatan digital bukanlah “semua atau tidak sama sekali”, melainkan proses konstruktif yang dibangun lapis demi lapis. Suatu negara dapat memutuskan apa yang akan dimiliki secara domestik seperti identitas digital nasional, cloud berdaulat untuk sektor-sektor sensitif, atau pusat data di dalam wilayahnya, dan apa yang akan diperoleh dari luar, ketika pengembangan lokal tidak memungkinkan untuk segera dilakukan. Mereka dapat mendiversifikasi pemasok chip, layanan cloud, dan kabel, memberlakukan undang-undang yang seimbang untuk perlindungan data dan transfer lintas batas, serta membangun sumber daya manusia untuk melindungi dunia maya dan memajukan kecerdasan buatan (AI). Yang terpenting, mereka harus aktif dalam badan-badan penetapan standar, karena siapa pun yang menulis standar hari ini akan menjual produk tersebut besok.

Masih ada negara-negara di Afrika, Amerika Latin, dan negeri-negeri Islam yang tetap menjadi konsumen produk dari AS, Eropa, China, Jepang, dan Korea, dengan produksi perangkat lunak yang terbatas yang bergantung pada perangkat keras, sistem operasi, dan teknologi penyimpanan dari negara-negara industri tersebut.

Meskipun pembicaraan ini terkesan teknis, intinya adalah soal kedaulatan: Siapa yang memiliki keputusan data? Siapa yang mengendalikan platform? Siapa yang dapat menjamin keamanannya tanpa pemerasan teknologi? Dalam dunia di mana perdagangan, politik, dan jasa berjalan melalui jaringan, maka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini menentukan peringkat dan pengaruh suatu negara. Kedaulatan digital bukanlah slogan atau kemewahan, melainkan visi dan rencana negara: investasi yang terencana, aliansi yang cerdas, legislasi yang jelas, dan pengembangan kapasitas yang tidak runtuh pada serangan pertama.

Dari sini, pemikiran serius diperlukan dalam bidang strategis ini, terutama terkait dengan berdirinya kembali Khilafah yang akan segera tegak, dengan izin Allah, yang wajib baik dari sudut pandang ideologis (akidah) maupun politik, memiliki kedaulatan mutlak di setiap aspek. Apakah ketika Khilafah berdiri akan memiliki unsur-unsur yang diperlukan untuk mengamankan kedaulatan digital, sebagai bagian integral dari kedaulatan mutlak yang telah diperintahkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:

﴿وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً﴾

Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 141).  [] Dr. Muhammad Jelani

Sumber: alraiah.net, 3/9/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *