Strategi Islam dalam Mengakomodasi Suara Umat
MediaUmat – Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas menjelaskan strategi Islam dalam mengakomodasi suara umat.
“Dalam menghimpun aspirasi umat, negara yang menerapkan Islam memiliki caranya. Aspirasi, usulan, kritik dan saran akan tetap ada, karena amar ma’ruf nahi mungkar tetap dilakukan walaupun negara menerapkan syariat Islam,” ujarnya dalam siniar Mungkinkah Aspirasi Diakomodasi dalam Demokrasi? di kanal YouTube Tintasiyasi Channel, Kamis (4/9/2025).
Menurut Ika, segala keputusan dalam Islam, baik menyangkut kehidupan individu, masyarakat, maupun negara, diambil berdasarkan Al-Qur’an dan sunah.
Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Maidah ayat 50, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Ika juga mengingatkan ayat lain dalam QS al-Ma’idah ayat 45, “Siapa saja yang tidak memutuskan hukum berdasarkan hukum yang telah Allah turunkan, mereka itulah para pelaku kezaliman.”
“Jelas, Islam melarang manusia menggunakan nafsunya untuk memutuskan perkara kehidupan. Allah SWT melalui Rasulullah SAW telah menurunkan hukum-hukum yang paripurna untuk mengatur kehidupan manusia. Tidak sepantasnya manusia lancang mengabaikan syariat Islam malah mengambil hukum dari orang-orang yang tidak beriman. Demokrasi itu hanyalah gagasan utopis dari mereka yang tidak meyakini Allah dan Rasul-Nya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ika menuturkan, dalam struktur negara Islam/khilafah ada majelis umat yang berisi perwakilan dari berbagai latar belakang dan kalangan umat. Mereka menyampaikan saran dan kritiknya saja. Namun, majelis umat tidak memutuskan hukum, karena segala perkara diputuskan khalifah berdasarkan Al-Qur’an dan sunah.
“Perbedaan mendasar antara demokrasi dan Islam. Dalam demokrasi, setiap hal dibangun atas asas kebebasan. Sedangkan dalam Islam, musyawarah dan penyampaian aspirasi selalu berdasarkan Al-Qur’an dan sunah,” pungkasnya.[] Nabila Zidane
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat