Teror Kepala Babi, Ancaman Nyata bagi Penolak RUU TNI

 Teror Kepala Babi, Ancaman Nyata bagi Penolak RUU TNI

Mediaumat.info – Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun dan Kritikus Rocky Gerung menilai pengiriman kepala babi ke media Tempo sebagai aksi teror dan ancaman nyata terhadap penolak RUU TNI. Keduanya mengungkapkan pandangan ini dalam siniar Awas Pengalihan Isu Aksi Besar #TolakRUUTNI – RG & RH Bongkar di Balik UU TNI! yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (27/3/2025).

Menurut Rocky, ancaman ini bukan sekadar teror. “Ini bukan hanya sekadar teror, tetapi pesan bahwa siapa pun yang menghalangi (RUU TNI) bisa mengalami hal serupa. Cara ini tidak sehat dalam negara hukum,” katanya.

Sejalan dengan itu, Refly melihat kejadian ini sebagai bagian dari pola tekanan yang semakin marak dalam lanskap politik saat ini. “Serangan semacam ini bertujuan menciptakan ketakutan dan membungkam suara kritis. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan berbicara secara luas,” ujarnya.

Selain ancaman tersebut, isi RUU TNI juga menjadi perhatian serius. Refly menyoroti pasal-pasal yang berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer serta membuka ruang intervensi militer dalam ranah yang seharusnya tetap di bawah kendali pemerintah sipil. “RUU ini bisa melemahkan supremasi sipil atas militer. Kita harus tetap kritis agar kebijakan ini tidak disahkan tanpa pengawasan publik yang memadai,” tegasnya.

Refly juga mengingatkan, upaya membungkam kritik dapat berdampak pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, yang menjadi pilar pemerintahan sipil. “Jika kita membiarkan pola seperti ini terus terjadi, maka ke depan ruang publik untuk mengkritisi kebijakan pemerintah bisa semakin menyempit,” tambahnya.

Rocky mencurigai ancaman terhadap penolak RUU TNI sebagai bagian dari strategi pengalihan isu. “Ketika ada kebijakan kontroversial yang berpotensi menuai penolakan luas, sering kali muncul peristiwa lain yang lebih heboh agar publik teralihkan. Bisa saja ini bagian dari strategi agar masyarakat tidak fokus pada ancaman (yang terkandung) dalam revisi RUU ini,” ungkap Rocky.

Kedua narasumber sepakat bahwa tekanan terhadap kritik RUU TNI harus diwaspadai dan dilawan. “Publik tidak boleh diam. Jika dibiarkan, pola ini akan terus berulang,” tegas Refly. Rocky menambahkan, “Ketika ketakutan menguasai, kebebasan berpendapat akan lenyap. Kita harus melawan dengan keberanian dan solidaritas.”[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *