Seruan Jokowi Mundur, Iress Sebut Kejahatan Penyelenggara Negara Makin Parah
Mediaumat.id – Seruan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya, dinilai Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara karena parahnya kejahatan para penyelenggara negara selama ini.
“Dari sisi penyelenggara negara kemudian kejahatan itu, belakangan ini justru lebih parah,” ujarnya dalam Perspektif: Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Atau Menghadapi Aspirasi Rakyat??!! Selasa (15/8/2023) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Dengan kata lain, sambung Marwan, betapa rezim saat ini makin menampakkan berbagai pelanggarannya terhadap konstitusi dalam hal ini UUD 1945. Di antaranya, pemerintah yang semestinya menjunjung tinggi supremasi hukum, justru berkomplot dengan legislatif untuk melanggengkan KKN.
Bahkan publik bisa melihat nepotisme di era rezim saat ini yang seperti Marwan katakan sebelumnya, lebih parah dibanding era Suharto. Sebutlah Tutut Suharto yang menjadi menteri sosial justru di tahun tahun 1998, di samping juga pernah menjadi anggota MPR, tetapi di tahun 1992.
“Kalau dulu setelah puluhan tahun (berkuasa) itu keluarga Pak Harto itu, paling Tutut yang menjadi menteri itu, seingat saya setelah 20 tahun lebih (sejak bapaknya berkuasa),” ulasnya.
“Nah kalau yang sekarang ini masih berkuasa pun (belum 10 tahun), itu anak menantu sudah dapat jabatan,” sambungnya, menyinggung anak dan menantu presiden saat ini yang sama-sama menjadi walikota.
Bahkan berita terbaru, Gibran Rakabuming Raka (35) juga tengah digadang-gadang menjadi bacawapres dari Prabowo. Sementara konstitusi di negeri ini menetapkan batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun.
Namun, bisa jadi dikarenakan sosok mantan jenderal bintang tiga itu tersandera oleh kasus HAM berat masa lalu, akhirnya Prabowo pun memuji walikota Surakarta tersebut.
Artinya, jelas Marwan, peran dan dukungan oligarki telah berhasil ‘menjinakkan’ para pemimpin partai yang seharusnya memiliki kapabilitas sebagai penyambung aspirasi rakyat.
“Ini kan sesuatu yang sangat memprihatinkan dan pantas kita gugat itu,” tukasnya, yang juga menyinggung sikap cawe-cawe presiden terhadap gelaran pemilu yang akan datang dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu bacapres yang berkomitmen untuk melanjutkan program-programnya.
Marwan juga memaparkan permasalahan seputar UU tentang IKN. “Partisipasi rakyat itu di rekayasa oleh DPR dan pemerintah seolah sudah ada, padahal itu hanya sandiwara dan kamuflase,” singgungnya.
Kala itu, ungkap Marwan, justru tim pembentuk RUU IKN berkesempatan mendatangi dan bertemu pimpinan kapitalis, dalam hal ini PT Sinarmas.
Karenanya ia berharap, dengan sosialisasi yang berawal dari semua pemaparan fakta tersebut, rakyat menjadi paham dan sadar bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. “Terus kita lakukan sosialisasi pemahaman untuk supaya sadar bahwa Indonesia ini tidak sedang baik-baik saja,” cetusnya.
Sehingga pula, sebagaimana direncanakan dalam Petisi 100, pula ditandatangani oleh 100 tokoh dan sudah diserahkan pada lembaga legislatif di Senayan pada Kamis, 20 Juli 2023, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut melawan kejahatan rezim ini. “Karena itu mari kita lawan bersama-sama,” pungkasnya.[] Zainul Krian