BRIN Tak Perlu Dibentuk, Ini Alasannya
Mediaumat.id – Terkait pro-kontra pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Luthfi Affandi dari Indonesia Justice Monitor (IJM) menyatakan bahwa BRIN ini tidak perlu dibentuk.
“Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, saya menilai sebenarnya BRIN ini tidak perlu dibentuk,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: BRIN Membuat Riset Mandul? di kanal Youtube KC News, Sabtu (26/10/2121).
Luthfi melihat, latar belakang lahirnya BRIN ini karena Indonesia punya mimpi menjadi negara maju di tahun 2045. Dan untuk menjadi negara maju, ekonomi Indonesia harus berbasis ilmu pengetahuan, riset, inovasi dan teknologi.
Tapi, kata Luthfi, saat ini fakta menunjukan bahwa ekonomi Indonesia masih berbasis komoditi, misalnya eksploitasi sumber daya alam yang seringkali merusak ekosistem. Maka untuk mewujudkan itu, pemerintah mengusulkan kepada DPR pembentukan BRIN tersebut.
Luthfi menilai, untuk mencapai tujuan tersebut sebenarnya sudah ada Kementrian Riset dan Teknologi, Selain itu masih ada lembaga riset seperti BPPT, LAPAN, BATAN, LIPI dan masih banyak lagi.
Jadi, menurut Luthfi, kalau pemerintah sungguh-sungguh dan serius untuk mencapai tujuan itu, maka tinggal mengoptimalkan dan menguatkan saja Kementrian Riset dan Teknologi, bukan malah membuat lembaga baru.
“Jadi ada kebiasaan di kita itu, ketika di satu lembaga dinilai tidak efektif, maka bubarkan lembaga yang lama kemudian bentuk lembaga baru yang juga belum tentu efektif lembaga baru tersebut, termasuk di antaranya BRIN ini sendiri,” pungkasnya.[] Agung Sumartono