Oleh: Maman Abdullah
Dunia sedang bergerak menuju masa yang sangat menentukan. Tahun 2026 digadang sebagai titik kritis runtuhnya dominasi dolar Amerika—mata uang yang selama puluhan tahun menjadi alat hegemoni global. Namun ketika kepercayaan internasional kepada dolar merosot, dunia mulai beralih kepada uang yang bernilai, stabil, dan diakui syariat: emas dan perak.
Runtuhnya dolar bukan kabar mengejutkan. Sejak 1971, ketika AS memutus keterikatan dolar dengan emas, sistem moneter global berdiri di atas ilusi. Dolar tidak lagi mewakili kekayaan riil; ia hanya kertas hutang yang dicetak sesuka hati. Ketika bank sentral mencetak uang, nilai uang rakyat merosot. Inilah yang oleh syariat disebut sebagai alat zulm — yaitu instrumen kezaliman yang merampas hak orang lain secara sistemik. Inflasi membuat rakyat semakin miskin, sementara penguasa dan elit korporasi semakin kaya.
Realitas ini kini dihadapkan pada tembok besar. Utang Amerika mencapai 35 triliun dolar. Ekonomi global semakin rapuh. Negara-negara BRICS memperbesar transaksi tanpa dolar. China dan Rusia memborong emas dalam jumlah terbesar sepanjang abad. Bahkan negara-negara Teluk kini menjual minyak dengan selain dolar. Semua itu adalah sinyal bahwa dunia tidak lagi mau dikendalikan oleh uang kertas tanpa nilai.
Dalam perspektif Islam, perubahan besar ini justru membuka tabir bahwa syariat telah menawarkan solusi jauh sebelum krisis hari ini terjadi. Islam menetapkan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai standar uang. Uang dalam Islam bukan alat spekulasi, bukan alat penindasan, bukan angka digital yang berubah sesuai kepentingan politik. Uang dalam Islam harus tsabit—stabil, jujur, dan melindungi nilai harta manusia.
Allah berfirman tentang emas dan perak:
“…dan orang-orang yang menimbun emas dan perak…” (QS. At-Taubah: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa emas dan perak adalah harta riil yang diakui syariat, bukan fiktif seperti uang fiat.
Ketika satu dinar emas pada masa Rasulullah ﷺ mampu membeli seekor kambing, hingga hari ini satu dinar emas masih mampu membeli seekor kambing. Inilah stabilitas yang tidak bisa diberikan oleh sistem kapitalisme, yang mengandang uang sebagai alat rente, riba, dan manipulasi.
Tahun 2026 diprediksi menyaksikan dua arus besar:
pertama, keruntuhan uang fiat; kedua, kembalinya dunia pada uang bernilai.
Dolar melemah bukan hanya karena ekonomi AS buruk, tetapi karena struktur dasarnya rapuh. Ia tidak ditopang emas, tidak ditopang aset riil, dan nilainya bergantung pada kepercayaan yang kini makin menghilang.
Sementara itu, emas dan perak kembali menjadi pilihan banyak negara. Bank sentral dunia membeli emas seperti orang panik mencari perahu penyelamat. Negara-negara mulai membangun sistem pembayaran berbasis komoditas. Bahkan konsep mata uang internasional berbasis emas mulai dibahas di forum-forum ekonomi besar.
Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi penonton. Dengan kekayaan emas, nikel, tembaga, perak, dan komoditas strategis lain, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor sistem moneter baru berbasis aset riil. Ketergantungan terhadap dolar harus berakhir; kedaulatan moneter harus dibangun di atas fondasi yang disyariatkan.
Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi persoalan peradaban. Sistem uang menentukan keadilan, kesejahteraan, bahkan arah kebijakan negara. Selama sistem uang tetap kapitalistik—berbasis riba, utang, inflasi, dan fiat money—maka rakyat akan terus tertindas oleh alat zulm yang dilegalkan. Islam datang membawa sistem yang memuliakan manusia: uang stabil, perdagangan jujur, larangan riba, dan negara yang mengurus urusan rakyat, bukan menghisapnya.
Dunia sedang bergerak menuju titik balik. Uang kertas menjadi debu sejarah. Dolar menuju senjakala. Emas dan perak bersiap kembali ke panggung peradaban. Dan Islam—dengan seluruh nilai syariatnya—kembali menunjukkan bahwa solusi Allah selalu lebih unggul daripada rekayasa manusia.
Penulis:
Magister Pendidikan & Pengasuh Pondok Tahfiz di Garut
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat